REGIONAL NEWS.ID, BINTAN – Operasi Patuh Seligi 2024 Polres Bintan dihari ke-6 melaksanakan patroli gabungan untuk mencegah aksi kejahatan jalanan seperti kejahatan Curanmor, Jambret dan aksi balap liar.
Patroli gabungan dilaksanakan secara serentak diseluruh wilayah kabupaten Bintan, Sabtu malam (20/7/2024).
Kapolres Bintan AKBP Riky Iswoyo melalui Kasi Humas Polres Bintan Iptu Missyamsu Alson selaku Satgas Banops Operasi Patuh Seligi 2024 mengatakan bahwa untuk malam Minggu di intensifkan menjaga kamtibmas dengan sasaran pelaku kejahatan jalanan.
“Malam minggu kami intensifkan stabilitas kemananan agar tetap kondusif,” kata Kasi Humas, Ahad (21/7/2024).
“Sasaran kita adalah pelaku kejahatan jalanan seperti jambret, Curanmor pencurian dengan kekerasaan atau biasa disebut dengan begal,” jelasnya.
Alson menjelaskan bahwa pelaksanaan patroli tersebut tidak hanya dilakukan oleh personel yang terlibat operasi Patuh, namun juga dibantu oleh personel Polsek dibawah jajaran Polres Bintan.
“Untuk pelaksanaan patroli kita bergabung dengan personel Polsek, karena yang mengerti dan mengetahui kerawanan kejahatan tersebut adalah dari Polsek, kita bekerja sama mengantisipasi dengan melaksanakan patroli gabungan dan operasi di jalan,” terang Kasi Humas.
Tampak dilapangan kendaraan dinas Polisi hilir mudik melakukan patroli secara berganti, dan ada beberapa tempat persimpangan petugas Polisi melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah kendaraan roda dua.
“Kami tidak berikan kesempatan sedikitpun kepada pelaku yang hendak melakukan kejahatan dimalam Minggu dengan melakukan patroli secara bergantian, dan ada beberapa persimpangan kita lakukan pemeriksaan terhadap beberapa kendaraan sepeda motor,” lanjut Alson.
Kita lakukan operasi sampai subuh dan dipastikan tidak ada kejadian atau laporan kejadian kejahatan barulah kami operasi di malam Minggu kami hentikan.
Untuk persimpangan jalan yang kita lakukan pemeriksaan terhadap sepeda motor dilakukan di persimpangan bundaran Km. 16 Toapaya, Jalan Korindo dan persimpangan jalan Lintas Timur.
“Hasil dari operasi tadi malam kami hanya beberapa kendaraan yang tidak dilengkap dengan surat-surat seperti STNK yang tertinggal dan pengendara dibawah umur yang tidak memiliki SIM, untuk tindakan yang kami berikan hanya menasehati dan memberikan teguran dengan ditulis dalam blangko teguran,” kata Kasi Humas.
“Apabila yang bersangkutan kedapatan lagi melakukan pelanggaran kedepannya, kami akan melakukan penilangan bahkan akan menahan kendaraannya hingga batas waktu yang ditetapkan dalam peraturan lalu lintas,” pungkasnya.