EDITORIALEKONOMIMARITIMTANJUNGPINANG

Pemko Tanjungpinang Berencana Serahkan Pengelolaan Sistem Perparkiran Untuk Pihak Ketiga 

158
×

Pemko Tanjungpinang Berencana Serahkan Pengelolaan Sistem Perparkiran Untuk Pihak Ketiga 

Sebarkan artikel ini
Kepala Badan Pengawas Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kota Tanjungpinang, Said Alvie.

REGIONAL NEWS.ID, TANJUNGPINANG – Pemerintah Kota Tanjungpinang berencana akan menyerahkan sistem pengelolaan perparkiran kepada pihak ketiga atau di swasta. Rencana ini juga sudah disampaikan dihadapan Penjabat (Pj) Walikota Andri Rizal dan Sekdako Zulhidayat.

Kepala Badan Pengawas Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kota Tanjungpinang, Said Alvie mengatakan pengelolaan perparkiran di wilayah setempat akan diserahkan ke pihak ketiga atau swasta.

Menurut Alvie, rencana tersebut telah disampaikan kepada Penjabat (Pj) Walikota Tanjungpinang, Andri Rizal dan Sekretaris Daerah Zulhidayat.

“Pada intinya pimpinan kami sudah sama-sama sepakat,” ujar Said Alvie, Kamis (18/7/2024).

Sebagaimana diketahui, untuk pengelolaan parkir selama ini berada di Pemko Tanjungpinang, sementara untuk objek pajak parkir dikelola oleh BPPRD, sedangkan retribusi parkir pada Dinas Perhubungan (Dishub).

Alvie menjelaskan, rencana kerjasama dengan pihak swasta merupakan upaya Pemko dalam membenahi sistem perparkiran di Kota Tanjungpinang.

Jika sistem perparkiran diserahkan ke pihak ketiga, tentu kita berharap pengelolaannya bisa lebih profesional dan meningkatkan PAD. 

“Mudah-mudahan, kerjasama itu nantinya dapat meningkatkan salah satu sumber PAD melalui retribusi parkir dan pajak parkir dari tahun-tahun sebelumnya,” harapnya.

Ia mengungkapkan, bahwa memang selama ini pendapatan retribusi dari perparkiran belum maksimal, sehingga pihaknya akan berupaya menekan rencana tersebut sebaik mungkin agar berjalan semestinya sesuai peraturan yang berlaku.

Sebagai OPD yang menaungi pengelolaan pajak dan retribusi, BPPRD tentu menginginkan rencana tersebut segera terealisasi secepatnya.

“Lebih cepat lebih bagus, karena ini menjadi tolak ukur penerimaan pajak maupun retribusi. Meskipun upaya dari OPD telah dilakukan, namun kita berharap kepada pihak ketiga dapat lebih meningkat lagi,” pungkasnya. 

0Shares

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *