EDITORIALEKONOMITANJUNGPINANG

Antrian Panjang SPBU Tanjungpinang, Kadisdagin: Karena Distribusi BBM Tak Tepat Sasaran

77
×

Antrian Panjang SPBU Tanjungpinang, Kadisdagin: Karena Distribusi BBM Tak Tepat Sasaran

Sebarkan artikel ini
Antrian panjang disejumlah SPBU di Kota Tanjungpinang (ft: ilustrasi).

REGIONAL NEWS.ID, TANJUNGPINANG – Dalam beberapa hari terakhir, sejumlah SPBU di Tanjungpinang mengalami antrean panjang BBM Solar hingga bahu jalan. Antrean ini didominasi oleh kendaraan angkutan umum maupun angkutan barang.

Kadisperindag Tanjungpinang, Riany, menjelaskan bahwa penyebab antrean ini adalah pendistribusian BBM yang masih kurang tepat sasaran.

“Tadinya jatah untuk angkutan itu hanya sekali 60 liter, ini bisa berulang ulang harusnya tidak bisa. Karena kuota telah dibatasi per hari 60 liter,” jelas Riany, Rabu (10/7/2024).

Selain itu, Riany mengungkapkan bahwa penggunaan Fuel Card Solar masih bisa disalahgunakan, di mana satu kendaraan bisa memiliki dua Fuel Card. “Kondisinya sekarang sudah tidak bisa lagi, satu kartu satu kendaraan. Sejak 1,5 bulan dilakukan penandatanganan PKS, kita sudah progres pendaftaran dan 1.000 kendaraan yang telah mendaftar,” ujarnya.

Riany menambahkan bahwa pihaknya bekerja sama dengan SPBU untuk melakukan pemeriksaan Fuel Card. “Karena usernya SPBU, kita kenakan sanksi yang menyalahi penggunaan kartu itu, kita tidak mau ada oknum mengenai hal ini, jadi satu kartu satu kendaraan,” katanya.

Fuel Card diberlakukan untuk kendaraan pribadi dan kendaraan angkutan. Rinciannya adalah kendaraan roda empat maupun roda enam mendapat 30 liter/hari, kendaraan angkutan roda delapan atau roda enam 60 liter/hari, dan kendaraan pribadi 20 liter/hari.

“Target kita yang mendaftar di atas 2 ribu lebih untuk angkutan belum termasuk kendaraan pribadi. Persyaratan pendaftaran Fuel Card adalah STNK asli atau bukti lunas, dan KTP,” tuturnya.

Riany menutup dengan informasi bahwa pendaftaran Fuel Card bisa dilakukan di samping Pasar Puan Ramah Km 6 sekaligus dilakukan uji KIR. “Jam pelayanan dari pukul 08:00 WIB hingga 15:00 WIB,” pungkasnya.

0Shares

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *