REGIONAL NEWS.ID, TANJUNGPINANG – Insiden perkelahian terjadi di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Tanjungpinang. Sekitar 7 Warga Binaan Pemasyarakatan terlibat dalam peristiwa ini.
Perkelahian terjadi sekitar pukul 19.30 Wib pada Sabtu (15/6/2024). Peristiwa berdarah ini melibatkan Warga Binaan Pemasyarakatan inisial HT dimana diduga sebagai pelaku, bersama 6 narapidana yang menjadi korban penikaman.
Humas Lapas Narkotika Kelas IIA Tanjungpinang, Adi Seta mengatakan setelah mengetahui adanya perkelahian, komandan jaga serta anggota piket pengamanan langsung mengamankan HT.
“Malam itu juga petugas lapangan langsung berkoordinasi dengan Kepala KPLP untuk menindaklanjuti kejadian antara pelaku dan korban,” kata Adi Seta,” Selasa (2/7/2024).
Setelah menerima informasi, Kepala KPLP berkoordinasi dengan Divisi Kamtib melaporkan kejadian ini ke Kalapas Narkotika.
Saat bersamaan HT digiring ke trap sel. Sementara 6 orang napi yang mengalami luka ringan, langsung diberikan perawatan klinik Lapas.
Dari hasil pemeriksaan tenaga kesehatan, luka korban tidak mengenai titik vital. 6 napi ini mengalami luka sobek di kaki, tangan dan wajah, jelasnya.
Selanjutnya kata Adi Seta, Perawat Lapas melakukan operasi kecil untuk menjahit kulit korban yang robek untuk menghentikan pendarahan.
Setelah dilakukan penanganan medis, keenam napi diistirahatkan kedalam sel pengistirahatan, lokasinya tidak jauh dari klinik, guna mendapatkan perawatan intensif lanjutan setelah operasi kecil, pungkasnya.
Menindaklanjuti kejadian itu, pihak Lapas Narkotika yang ditangani langsung Kalapas, bekerja sama dengan Polsek Gunung Kijang melakukan mediasi antara korban dan pelaku.
Ditambahkan Kurniadi , bahwa pihak korban dan pelaku telah menempuh jalan damai, yang dituangkan dalan surat perjanjian, disaksikan Kalapas dan jajaran.
Untuk keberadaan HT, Polsek kembali menyerahkannya kepada pihak Lapas untuk memberikan sanksi administrasi yang setimpal dengan perbuatan pelaku.
Selanjutnya, pihak Lapas lebih meningkatkan kegiatan razia senjata tajam dan barang terlarang yang masih berada di dalam Lapas.
Hingga Selasa (2/7), petugas Lapas kembali melakukan razia simpatik penggeledahan kamar hunian. Sasarannya untuk mencegah terjadinya gangguan Kamtib, pengendalian narkoba, penipuan dan pengunaan HP, serta bahaya terlarang lainya.
Hasil razia, petugas temukan, kartu 2 buah, Sajam rakitan 1 buah, korek api 2 buah, alat cukur 4 buah, panci 1 buah, kaca 1 buah.
Giat razia simpatik akan terus dilakukan setiap harinya secara acak 1 atau 2 kamar, secara humanis. Selanjutnya, barang hasil razia diinventarisir dan dimusnahkan, tuturnya.