DAERAHEDITORIALKHAZANAHTANJUNGPINANG

Penjabat Walikota Tanjungpinang Terbitkan Surat Edaran Untuk ASN Muslim Shalat Tepat Waktu 

129
×

Penjabat Walikota Tanjungpinang Terbitkan Surat Edaran Untuk ASN Muslim Shalat Tepat Waktu 

Sebarkan artikel ini
Penjabat Walikota Tanjungpinang, Andri Rizal siregar terbitkan surat edaran untuk ASN muslim supaya shalat tepat waktu.

REGIONAL NEWS.ID, TANJUNGPINANG – Penjabat Wali kota Tanjungpinang, Andri Rizal Siregar menerbitkan surat edaran yang di alamatkan kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) beragama islam supaya melaksanakan ibadah shalat tepat waktu.

Dalam surat edaran, Andri menghimbau ASN, Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), Pegawai Tidak Tetap (PTT) dan Pegawai Harian Lepas (PHL) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Tanjungpinang yang beragama muslim dapat menunaikan shalat berjamaah di masjid atau surau terdekat.

Imbauan itu tertuang dalam surat edaran Walikota Tanjungpinang dengan nomor B/489.1/725/1.1.03/2024 tentang salat tepat waktu bagi muslimin dan muslimat ASN, PPPK, PTT, dan PHL di lingkungan Pemkot Tanjungpinang tertanggal sejak 11 Juni 2024.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Tanjungpinang, Teguh Susanto membenarkan adanya surat edaran Pj Wali kota untuk menunaikan ibadah shalat tepat waktu

Ia menyampaikan, tujuannya adalah untuk melatih kedisiplinan para pegawai muslim dalam menunaikan ibadah shalat, maupun kerja atau sedang menjalankan tugas

“Waktu kami rapat bersama, begitu mendengar lantunan adzan kita langsung break dan persiapan shalat berjamaah di mushola komplek kantor Walikota Tanjungpinang,” ungkapnya.

0Shares

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *