REGIONAL NEWS.ID, TANJUNGPINANG – Penasehat Hukum Kepala Dinas Komunikasi Informatika Kepri, Hasan S.Sos menyampaikan belum mengajukan permohonan penangguhan penahanan.
“Kami mempertimbangkan beberapa hal untuk mengajukan permohonan penangguhan penahanan,”kata Hendie Devitra usai bertemu kliennya di Satuan Reserse Kriminal Polres Bintan, Rabu (19/6) siang kemarin.
Ia mengatakan pihaknya masih menunggu proses lanjutan dari tim penyidik Satreskrim Polres Bintan, seperti penyelesaian pemberkasan Hasan yang akan di kirim ke Kejaksaan Negeri Bintan.
Hendie menceritakan kondisi kliennya dalam keadaan sehat dan baik, bahkan haknya sebagai tahanan juga diberikan sepenuhnya oleh Polres Bintan.
“Kondisi Hasan baik, hak-haknya juga diberikan penyidik. Terkait penangguhan penahanan masih kami pikir dan pertimbangkan,” ujar Hendie kepada wartawan.
Hingga saat ini, mantan Pj Wali kota Tanjungpinang Hasan, M Ridwan dan Budiman masih dalam proses penahanan penyidik Polres Bintan, menunggu berkas perkaranya selesai diperiksa oleh Kejari Bintan.