
REGIONAL NEWS.ID, JAKARTA – Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian dicecar pertanyaan saat rapat bersama Komisi II DPR RI, Mendagri mengatakan bahwa penunjukan Penjabat (Pj) Wali kota Tanjungpinang Hasan S.Sos sebagai persoalan hukum lama.
Dalam kesempatan ini, Tito Karnavian mengatakan, dari sejumlah Penjabat (Pj) Kepala daerah yang ditunjuk dan tersandung hukum itu, hanya satu yang di OTT KPK saat menjabat. Sementar 4 Penjabat Kepala daerah lain yang ditunjuk, berkaitan dengan permasalahan hukum lama.
“Cuma satu saja dari lima itu (Pj.Ks) yang masalahnya terjadi di zaman dia (menjabat sebagai Pj-red) Pj kepala daerah, yaitu di Sorong (Yan Piet Mosso, red) kena OTT (operasi tangkap tangan) berkaitan dengan oknum BPK (Badan Pemeriksa Keuangan), tetapi empat lainnya adalah peristiwa lama,” kata Mendagri Tito Karnavian melalui keterangan resmi, pada rapat kerja dengan Komisi II DPR RI di Jakarta, Senin (10/6/2024) sebagaimana dirilis infopublik.
Wakil Ketua Komisi II DPR RI Junimart Girsang dalam situasi itu mengatakan, Mendagri Tito Karnavian dan Kemendagri telah kecolongan dengan kasus hukum yang melibatkan lima orang penjabat kepala daerah tersebut.
Mendagri: Peristiwa Lama Diusut APH Karena Pj Kepala Daerah Diisukan Akan Maju
Mendagri Tito juga menduga, peristiwa lama untuk empat penjabat kepala daerah yang tersandung kasus hukum itu, terjadi karena mereka diisukan akan maju pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
“Ada kecenderungan peristiwa itu diangkat kembali ketika yang bersangkutan angin-anginnya mau naik, ikut pilkada. Di Bandung Barat, misalnya, yang di Tanjungpinang kan masih camat. Peristiwa yang kita saja belum tentu tahu, catatannya juga mungkin nggak ada, baru munculnya saat ada laporan,” katanya.
Untuk diketahui, selain mantan penjabat bupati Sorong yang di OTT KPK, sejumlah Pejabat kepala daerah yang ditunjuk dan ditetapkan Mendagri seperti, Penjabat Bupati Bandung Barat, dan Penjabat walikota Tanjungpinang, mantan penjabat Bupati Bombana dan Penjabat Bupati Kepulauan Tanimbar saat ini tersandung kasus hukum.
Kemendagri Libatkan Lembaga Penegak Hukum Seleksi Pj Kepala Daerah
Atas sejumlah Pejabat Kepala daerah yang bermasalah hukum ini, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) mengatakan, pihaknya telah melibatkan sejumlah lembaga penegak hukum untuk menyeleksi calon penjabat (Pj) kepala daerah yang ditunjuk.
“Sudah melibatkan KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi), kemudian PPATK (Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan), BIN (Badan Intelijen Negara), Kejaksaan Agung, Kabareskrim (Kepala Badan Reserse Kriminal Polri) untuk masalah hukum,” kata Tito.