REGIONAL NEWS.ID, TANJUNGPINANG – Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungpinang, hingga saat ini belum menjadwalkan pelantikan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Penjabat (Pj) Walikota Tanjungpinang, Andri Rizal Siregar mengatakan permasalahan pelantikan P3K itu, baru diterima secara lisan dari Setdako Tanjungpinang.
Dan untuk mengetahui secara riil, Adri Rizal menyebut, akan melakukan pembahasaan untuk pelaksanaan dan jadwal pelantikan.
“Baru menerima laporan secara lisan dari Sekda. Baru hari ini disampaikan,” kata Andri Rizal, Kamis (6/6/2024).
Menurutnya jika nanti sudah lengkap secara administrasi maka tidak ada alasan untuk menunda pelantikan P3K tersebut.
“Secepatnya kalau memang sudah lengkap administrasinya, tidak ada alasan untuk ditunda. Tidak usah ditunda-tunda,” ujarnya.
Sementara itu, saat ditanya adanya isu gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) diduga akan digunakan untuk menutupi defisit anggaran pembiayaan di APBD kota Tanjungpinang.