
REGIONAL NEWS.ID, TANJUNGPINANG – Serah terima jabatan Kasi Tindak Pidana Umum Kejaksaan Negeri Tanjungpinang Novriansyah, SH,MH kepada Martahan Napitupulu SH di Aula Singgih Kantor Kejari Tanjungpinang, Senin (27/5/2024).
Mutasi jabatan ini berdasarkan Surat Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor: KEP-IV-353/C/04/2024 dan Nomor: KEP-IV-354/C.4/2024, untuk keduanya tertanggal 26 April 2024.
Novriansyah, SH,MH sebelumnya menjabat Kepala Seksi Tindak Pidana Umum Kejaksaan Negeri Tanjungpinang, dipindahkan menjadi Pemeriksa Kepegawaian dan Tugas Umum pada Asisten Pengawasan Kejaksaan Tinggi Riau di Pekanbaru.
Sementara, Martahan Napitupulu, SH, sebelumnya menjabat di Kejaksaan Negeri Karawang, kini menjabat sebagai Kepala Seksi Tindak Pidana Umum di Kejaksaan Negeri Tanjungpinang.
Kepala Kejaksaan Negeri Tanjungpinang Lanna Hany Waninke Pasaribu SH,MH falam sambutannya mengatakan terima kasih kepada Novriansyah, SH,MH atas dedikasinya selama kurang lebih 1 tahun 3 bulan menjabat di Tanjungpinang.
Seterusnya Lanna menyampaikan menyambut baik kehadiran Martahan Napitupulu, SH, berharap agar saudara Martahan segera menyesuaikan diri dan menjalankan tugas dengan baik.
Novriansyah, SH,MH dalam kesempatan ini mengucapkan terima kasih kepada seluruh jajaran Kejaksaan Negeri Tanjungpinang atas kerjasama yang baik selama masa jabatannya.
Kemudian ucapan serupa disampaikan oleh Martahan Napitupulu, SH, ia berharap bisa diterima dan bekerja sama dengan seluruh keluarga besar Kejaksaan Negeri Tanjungpinang.