
REGIONAL NEWS.ID, TANJUNGPINANG – Sekretaris Daerah Kepulauan Riau (Sekda Kepri), Adi Prihantara, mengaku belum mengetahui Andri Rizal bakal dilantik sebagai Penjabat (Pj) Wali Kota Tanjungpinang menggantikan Hasan.
“Kami malah belum meneliti hal itu, beritanya kan sudah ada, apalagi sudah beredar luas,” kata Adi ditemui di Bintan Center, Kota Tanjungpinang, Jumat 24 Mei 2024.
Disinggung terkait kapan pelantikan Andri Rizal sebagai Pj Wali Kota Tanjungpinang, Adi mengatakan, belum tahu.
“SK-nya saja belum tahu juga. Mudah-mudahan benar apa adanyalah, sudah beredarkan (beritanya),” kata Adi.
Sebelumnya diberitakan, beredar kabar Andri Rizal ditunjuk Menteri Dalam Negeri (Mendagri) sebagai Penjabat (Pj) Wali Kota Tanjungpinang menggantikan Hasan.
Berdasarkan informasi yang diterima regionalnews.id, Kamis 23 Mei 2024, Mendagri menunjuk Andri Rizal selaku Asisten III Administrasi Umum Sekretariat Daerah Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) sebagai Pj Wali Kota Tanjungpinang.
Keputusan itu berdasarkan Nomor 100.2.1.3-1125 Tahun 2024 tentang pemberhentian dan pengangkatan Pj Wali Kota Tanjungpinang. Dokumen itu bahkan beredar luas di media sosial dan group WA.