BINTANDAERAHHUKRIM

Kasus Korupsi PT.BIS, Kejari Bintan Panggil Dan Periksa Pimpinan PT.Cakrawala Bintan Perkasa

92
×

Kasus Korupsi PT.BIS, Kejari Bintan Panggil Dan Periksa Pimpinan PT.Cakrawala Bintan Perkasa

Sebarkan artikel ini
Kasus Korupsi PT.BIS, Kejari Bintan panggil dan periksa pimpinan PT.Cakrawala Bintan Perkasa

REGIONAL NEWS.ID, TANJUNGPINANG – Penyidikan dugaan Korupsi penyalahgunaan keuangan PT.Bintan Inti Sukses (BIS) di Kejaksaan Negeri Tanjungpinang terus berlanjut.

Penyidik Kejaksaan Negeri Bintan dijadwalkan, akan memanggil dan memeriksa pimpinan PT.Cakrawala Bintan Perkasa (CBP) sebagai pengelola aset pemkab Bintan di kawasan Dendang Ria kota Tanjungpinang.

Kepala Kejaksaan Negeri Bintan melalui Kasi Pidsus Kejari Bintan, Fajrian Yustiardi mengatakan, pemanggilan dan pemeriksaan pimpinan PT.Cakrawala Bintan Perkasa ini, dilakukan untuk diminta keterangan atas dugaan korupsi penyelewengan keuangan PT.Bintan Inti Sukses (BIS) dalam penyewaan bangunan dan kolam renang Dendang Ria di Kota Tanjungpinang.

“Untuk surat panggilan sudah kami kirimkan. Dan pemanggilan ini, merupakan yang kedua terhadap pimpinan PT Cakrawala Bintan Perkasa. Direncanakan bersangkutan akan hadir memenuhi panggilan pada pekan ini,” kata Fajrian, Selasa (14/5/2024).

Sebelumnya, kata Fajrian, pihaknya telah mengirimkan surat panggilan pertama kepada Hendri Frankim selaku pimpinan PT Cakrawala Bintan Perkasa.

Namun yang bersangkutan, saat itu tidak bisa hadir, hingga disurati lagi dengan surat kedua dan yang bersangkutan janji akan memenuhi panggilan pada pekan.

Disinggung mengenai jadwal pasti, pimpinan PT.CBP itu akan hadir memenuhi panggilan. Fajrian mengaku berdasarkan jawaban dari surat kedua yang dilayangkan yang bersangkutan akan hadir pada Rabu (15/5/2024) atau Kamis (16/5/2024). “Kalau tak Rabu, dia akan hadir Kamis Minggu ini,” katanya.

Fajrian juga menyebut, dalam kasus dugaan korupsi penyalahgunaan keuangan PT.BIS ini, penyidik kejaksaan masih mengumpulkan alat-alat bukti serta Keterangan dari berbagai saksi.

“Untuk saksi, hingga saat ini yang diperiksa sudah 13 orang termasuk Mantan Direktur PT BIS Susilawati. Dan siapa tersangkanya, Itu yang sedang kami lakukan, atas siapa yang bertanggung jawab terhadap unsur melawan hukum yang sudah kau temukan,” pungkasnya.

0Shares

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *