
REGIONAL NEWS.ID, TANJUNGPINANG – Penjabat Walikota Tanjungpinang, Hasan S. Sos beserta jajaran Pemerintah Kota Tanjungpinang menertibkan Pedagang Kali Lima (PKL) berjualan di lorong gambir dan trotoar jalan, sekitar Pasar Encik Puan Perak.
Sebelumnya para pedagang sudah di instruksikan pindah ke gedung Pasar Encik Puan Perak dan menempati meja yang disediakan.
Penjabat (Pj) Wali Kota Tanjungpinang, Hasan, mengatakan sudah melakukan inspeksi mendadak (Sidak) di lorong gambir dan sekitar Pasar Encik Puan Perak sekitar pukul 05.30 WIB.
Kegiatan ini juga berkoordinasi dengan Polsek Tanjungpinang Kota, karena petugas dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) mulai menertibkan pedagang.
“Alhamdulillah tadi berjalan dengan baik, terutama pedagang yang berjualan di pinggir jalan besar. Mereka sudah kembali dan sudah mendaftar untuk menempati lapak,” kata Hasan,Senin (13/5).
Hasan menjelaskan mekanisme masuk ke gedung pasar itu tidak bisa sekaligus dan akan berkelanjutan hingga beberapa hari ke depan. Pedagang menginginkan sikap adil, jangan tebang pilih terhadap pedagang.
“Pedagang itu maunya semua masuk ke dalam dan tidak ada lagi yang berjualan di luar,” terang Hasan.
Penertiban pedagang kali lima (PKL), lanjut Hasan juga harus berkelanjutan setiap harinya harus dilakukan pemantauan dan penindakan bagi PKL yang nakal.
Ia menegaskan bahwa tindakan itu tidak menghalangi pedagang untuk mencari rezeki, Pemko Tanjungpinang hanya menertibkan agar menjadi tertib.
“Kita menyesalkan juga ada pedagang yang menggunakan trotoar yang jelas fungsinya untuk jalan masyarakat,” ungkapnya.
Sekarang ini BUMD sudah menyiapkan meja untuk pedagang berjualan, semuanya sudah lengkap fasilitas dan prasarananya, seperti gerobak untuk membantu pedagang menaikkan barang jualanya.
“Nanti di anggaran perubahan kita akan siapkan troli agar lebih mudah menaikkanya,” demikian kata Hasan.