BINTANDAERAHHUKRIM

Kasus Mafia Tanah Seret Hasan, Ridwan dan Budiman Jadi Tersangka: Gubernur Kepri, Evaluasi Izin Perusahaan Telantarkan Lahan 

333
×

Kasus Mafia Tanah Seret Hasan, Ridwan dan Budiman Jadi Tersangka: Gubernur Kepri, Evaluasi Izin Perusahaan Telantarkan Lahan 

Sebarkan artikel ini
Tersangka MR dan B saat akan memasuki ruang pemeriksaan di unit Tipikor Satreskrim Polres Bintan, Senin (6/5).

REGIONAL NEWS.ID, TANJUNGPINANG – Setelah ditetapkan kepolisian sebagai tersangka dugaan pemalsuan surat tanah milik PT Bintan Property Indo di Kelurahan Sei Lekop, Kecamatan Bintan Timur beberapa waktu lalu.

Pasca peristiwa itu, Gubernur Kepri Ansar Ahmad mengeluarkan statmen terkesan bernada perlawanan. Dilansir Selasa 30 April 2024 disalah satu media daerah, Gubernur Ansar mengatakan bakal mengevaluasi izin perusahaan swasta yang menelantarkan lahan selama puluhan tahun tanpa perkembangan maupun pembangunan.

Ansar menyebutkan pihaknya segera mengkaji keabsahan lahan dan izin lokasi milik perusahaan di tiap-tiap kabupaten/kota se-Kepri karena izin lokasi memiliki batas waktu tertentu.

“Termasuk, apakah mereka (perusahaan) mendaftarkan tanahnya atau tidak. Kalau tidak, kita mengambil langkah-langlah konkret terkait penanganannya,” kata Gubernur Ansar di Tanjungpinang, Selasa.

Ia mengaku segera menggelar rapat koordinasi bersama seluruh bupati/wali kota se-Kepri guna memetakan pembiaran lahan milik perusahaan tertentu.

Hal ini bertujuan mencegah terjadinya persoalan sengketa lahan hingga berujung pada proses hukum, ujar Gubernur Ansar waktu itu.

Merespon keterangan Gubernur Kepri H. Ansar Ahmad, disela-sela memenuhi panggilan dan pemeriksaan, salah seorang tersangka mengatakan statmen tersebut terkesan sebagai bentuk perlawanan. Seharusnya hal-hal seperti itu belum tepat di kemukakan ditengah kondisi kami saat ini.

Sebaiknya sebagai seorang tokoh dan pemimpin, beliau seharusnya bisa kembali membantu menempuh jalan mediasi atau menemukan solusi untuk mengurai masalah dan bukan memperkeruh suasana.

Upaya apapun yang beliau katakan semoga menjadi langkah baik dan berhasil menyelamatkan kami. Karena dampak dari persoalan ini adalah kami dan keluarga yang akan menanggung konsekwensinya, tuturnya.

“Karier dan sangsi sosial bahkan kemungkinan terburuk akan kami terima atas seluruh peristiwa ini. Semestinya Gubernur dan Pj mampu mengurai teraju yang kusut tanpa harus memperkeruh suasana,” kata MR, Senin (6/5/2024), usai sholat dzuhur di mesjid komplek Mapolres Bintan kemarin.

0Shares

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *