
REGIONAL NEWS.ID, ANAMBAS – Satuan Lalu Lintas Polres Kepulauan Anambas mengadakan kegiatan registrasi dan identifikasi kendaraan bermotor roda dua di Kecamatan Palmatak dan Kecamatan Kute Siantan, Senin 22 April 2024.
Kegiatan tersebut dilaksanakan bekerja sama dengan UPT PPD Samsat dan Jasa Raharja Kepulauan Anambas dengan tujuan untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pajak kendaraan.
Menurut KBO Lantas Polres Anambas, Feby Tri Gunawan, registrasi dan identifikasi kendaraan bermotor bertujuan untuk memberikan legitimasi terhadap asal usul, kelayakan, dan kepemilikan kendaraan, serta berfungsi sebagai kontrol forensik kepolisian dan pelayanan kepada masyarakat.
Proses identifikasi kendaraan meliputi pemeriksaan fisik seperti rangka, mesin, warna, bentuk, dan jenis kendaraan, serta aspek keselamatan, perlengkapan, dan persyaratan teknis untuk memastikan kesesuaian fisik dengan dokumen kendaraan.
Feby juga menghimbau kepada masyarakat Anambas agar tertib dalam berlalu lintas demi keamanan bersama.