DAERAHKESEHATANTANJUNGPINANG

111 Jemaah Calon Haji Tanjungpinang Ditarget dapat Vaksinasi Meningitis: Rustam, Setifikasi Vaksinasi Syarat Wajib JCH

51
×

111 Jemaah Calon Haji Tanjungpinang Ditarget dapat Vaksinasi Meningitis: Rustam, Setifikasi Vaksinasi Syarat Wajib JCH

Sebarkan artikel ini
111 Jemaah Calon Haji Tanjungpinang Ditargetkan dapat Vaksinasi Meningitis

REGIONAL MEWS.ID, TANJUNGPINANG – Hari kedua pelaksanaan vaksinasi meningitis untuk 98 jemaah calon haji Kota Tanjungpinang. Kegiatan ini merupakan kelanjutan program vaksinasi (JCH) ditargetkan sebanyak 111 peserta.

Untuk hasil pelaksanaan vaksinasi di hari pertama, dimana 83 orang telah divaksinasi. 

Kadis Kesehatan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Kadis Dalduk) Kota Tanjungpinang, Rustam menghimbau kepada seluruh jemaah calon haji yang belum mendapatkan vaksinasi untuk hadir dilokasi vaksinasi.

“Sertifikat vaksinasi meningitis merupakan salah satu persyaratan wajib bagi setiap jemaah calon haji agar dapat berangkat ke tanah suci. Vaksinasi ini merupqkan syarat penting persiapan keberangkatan,” jelasnya, Jum at (19/4/2024).

Rustam menyampaikan batas akhir untuk mendapatkan vaksinasi meningitis adalah dua minggu sebelum jadwal keberangkatan.

Kendati demikian, bagi jemaah calon haji Kota Tanjungpinang yang akan diberangkatkan pada tanggal 11 atau 12 Mei mendatang, batas akhir penerimaan vaksinasi dihari Sabtu (27/4/2024).

Vaksinasi meningitis diwajibkan untuk semua jemaah calon haji guna mencegah potensi penularan penyakit meningitis atau radang selaput otak. Dengan upaya ini, diharapkan kelancaran dan keselamatan para jamaah calon haji dapat terjamin selama perjalanan menuju tanah suci, imbuhnya.

0Shares

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *