BINTANDAERAHTANJUNGPINANG

Kegiatan di Teluk Bakau Bukan Tambang Pasir: Letkol Arh Prabowo, Lokasi Itu Program Ketahanan Pangan Korem 033/WP

420
×

Kegiatan di Teluk Bakau Bukan Tambang Pasir: Letkol Arh Prabowo, Lokasi Itu Program Ketahanan Pangan Korem 033/WP

Sebarkan artikel ini
Pematangan lahan koperasi kartika kepri Makorem 033 Wira Pratama.

REGIONAL NEWS.ID, BINTAN – Kepala Pusat Koperasi Kartika (Kapuskopkar) Kepri Korem 033 Wira Pratama, Letkol Arh Prabowo menyampaikan kegiatan pematangan lahan di Jalan Granat, desa Teluk Bakau, Kecamatan Gunung Kijang, Bintan bukan area pertambangan.

Pembukaan lahan di lokasi tersebut tujuannya untuk menjalankan program ketahanan pangan koperasi Korem 033 Wira Pratama. Bahkan disana nanti akan dibangun tempat pembuatan batako dan paving blok, budi daya ikan serta kebun pepaya.

“Inshaa allah dalam kurun waktu 1,5 bulan kedepan, seluruh agenda koperasi kartika kepri korem 033/WP siap operasional,” ujar Letkol Arh Prabowo kepada regionalnews.id, Senin (15/4).

Selain itu, Letkol Prabowo menjelaskan koperasi Kartika Kepri Korem 033/WP juga sedang membangun lokasi joging track untuk melengkapi sarana dan prasarana Makorem 033/WP. Oleh karena itu kami memerlukan dukungan dari semua pihak untuk kelancaran kegiatan tersebut.

Sebelumnya ramai diberitakan bahwasanya eksplorasi lahan di Jalan Granat, desa Teluk Bakau adalah aktifitas tambang pasir ilegal. Bahkan dikatakan keterlibatan oknum dari satuan tertentu diduga berada dibalik kegiatan penambangan pasir non prosedural tersebut.

Tokoh pemuda Kawal, Devi Alfianto mengatakan potensi kerusakan wilayah daratan Teluk Bakau akan semakin parah ketika instrumen negara diam melihat aktifitas tambang pasir di wilayah tersebut,” kata dia, Ahad (14/4).

Ia menambahkan jangan salahkan persepsi masyarakat yang menduga segala aktifitas ilegal ada campur tangan aparat tertentu, makanya mereka leluasa.

“Warga sekitar berharap aparatur negara yang diberi mandat dan kewenangan segera turun lapangan, dan kalau dianggap perlu bentuk satgas terpadu untuk memberantas pelaku ilegal minning di wilayah kabupaten Bintan,” ujarnya.

Merespon fenomena tambang pasir diduga ilegal tersebut, Polres Bintan, melalui Kasi Humas Iptu Missyamsu Alson mengatakan pihaknya sudah beberapa kali turun lapangan dan menertibkan para petambang pasir yang ilegal.

Bahkan kata dia, berbagai barang bukti pernah disita pihaknya dari lokasi tambang pasir, namun langkah yang kami lakukan tidak serta merta membuat mereka jera dan berhenti.

Merespon informasi dari beberapa media lokal dan laman media sosial tentang keberadaan tambang pasir ilegal kembali beroperasi di desa Teluk Bakau, Kecamatan Gunung Kijang.

Iptu Alson menyampaikan terima kasih atas informasi masyarakat, sebagai aparatur penegak hukum kami akan melaksanakan peninjauan, apabila nanti kami menemukan ada perbuatan maupun kegiatan melawan hukum akan kami hentikan sesuai peraturan.

“Terima kasih informasinya, kami akan selidiki dugaan keberadaan tambang pasir darat ilegal di sekitar wilayah Teluk Bakau, kecamatan Guki,” sebutnya.

0Shares

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *