EDITORIALHUKRIMLINGGA

Modus Dugaan Korupsi Anggaran Penataan 200 Unit Rumah Warga Suku Laut

133
×

Modus Dugaan Korupsi Anggaran Penataan 200 Unit Rumah Warga Suku Laut

Sebarkan artikel ini
Catatan Oknum Pegawai DPKP Kepri Ungkap Modus Korupsi Anggaran Penataan 200 Unit Rumah Warga Suku Laut.

REGIONAL NEWS.ID, LINGGA – Dugaan perbuatan tindak pidana korupsi penyelewengan anggaran kegiatan penataan sekitar 200 unit rumah warga suku laut Kabupaten Lingga mulai terkuat dengan berbagai alat bukti serta notulis seseorang diduga terlibat langsung. 

Sebelumnya Keprinews.co menulis tajuk berita berjudul “Dugaan Telah Dilakukan Pencairan Proyek 100 Persen, Sementara Pembangunan 200 Unit Rumah Suku Laut Masih Tahap Pekerjaan”, edisi 07 April 2024 menyoal pencairan dana yang dilakukan Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPKP) Kepri.

Dalam tajuk berita dikatakan DPKP sudah mencairkan 100 persen anggaran kegiatan, sementara proyek masih dalam tahap pekerjaan.

Bahkan catatan ringan salah seorang oknum pegawai DPKP mencuat yang menjelaskan berbagai hal, sbb ; 

November 17 2023, dapat perintah dari PPK (Kartini) untuk ke BNI guna mentransfer dana Rp.1.000.000.000 (satu milyar) ke rekening konsultan An. Ijal. Dan menunggu pencairan dana dari Pomas untuk di transfer juga ke rekening ijal (konsultan) Rp. 1.300.000.000 (satu milyar tiga ratus juta rupiah).

Yang rencananya saya ditemani oleh sdr ocan. Tapi perintah tsb semuanya saya tolak dengan alasan saya tidak mengerti dan tidak tahu perihal uang tsb. guna dan asal usul uang tersebut. Tpi 21 Nov 2023, Zulfadli.

Dicatatan selanjutnya, ditulis, Terima uang cas dari Popmas Rp. ± 1.300.000.000. Uang tsb di jemput ke dabo singkep dan dititipkan ke konsultan (ijal) untuk disimpan (perintah PPK/Kadis) uang tsb akan digunakan oleh PPK untuk pembayaran toko bangunan biaya material dll.

Siang ini Popmas dari dabo singkep datang ke pinang untuk melakukan pencairan Rp ± 1.200.000.000. setelah dipotong biaya biaya tukang Rp. . . . . sisanya disimpan di rekening konsultan (ijal) kegunaan untuk membayar material toko bangunan. Perintah Kadis, Saya disuruh mendampingi popmas penaciran di bank. 17/11/2023.

Mengenai kertas catatan yang tercecer dan beredar ke masyarakat, wartawan media ini melakukan konfirmasi kepada Kepala DPKP Kepri Said Nursyahdu, Minggu (7/4/2024) via whatsapp, ia menuturkan tidak tau motif pegawai ini mengeluarkan catatan di atas.

“Yang jelas beliau ini sudah kita periksa terkait kebenaran tulisannya. Untuk kebenaran lebih lanjut, saudara sebaiknya konfirmasi langsung ke beliau ya, karena kan beliau yang buat tulisan ini,” tulisnya.

Nanti juga bisa dikonfirmasi dengan Kuasa Pengguna Anggaran Eka dan PPK Kegiatan Kartini terkait kebenaran tulisan beliau.

“Karena belum tau juga yang ditulis ini benar semua. Yang jelas saya tidak pernah memerintah beliau langsung maupun tidak langsung terkait ini (konfirmasi langsung ke beliau kapan saya perintah). Kalau beliau mengerti struktur kegiatan seharusnya beliau tau kegiatan ini sudah saya KPA kan. Saya sudah tak ada kewenangan di kegiatan ini,” ujar Kadis DPKP. 

0Shares

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *