BERITA UTAMAHUKRIMNASIONAL

ST Burhanuddin, Tanamkan Paradigma Sinergitas dan Kolaboratif: JA Lantik Teguh Subroto Kajati Kepri

78
×

ST Burhanuddin, Tanamkan Paradigma Sinergitas dan Kolaboratif: JA Lantik Teguh Subroto Kajati Kepri

Sebarkan artikel ini
Serah terima jabatan Kejati Kepri dari Dr Rudi Margono kepada Teguh Subroto di Gedung Utama Kejagung RI.

REGIONAL NEWS.ID, TANJUNGPINANG – Jaksa Agung RI ST Burhanuddin melantik dan mengambil sumpah serta menyaksikan serah terima jabatan Kepala Kejaksaan Tinggi, Pejabat Eselon II di Lingkungan Kejagung, diantaraya Kepala Kejaksaan Tinggi Kepri Teguh Subroto, di Lantai XI Gedung Utama Kejagung RI, Kamis (4/4/2024).

Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan berdasarkan Surat Keputusan Jaksa Agung RI Nomor 86 Tahun 2024 tanggal 18 Maret 2024 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Dari dan Dalam Jabatan Struktural Pegawai Negeri Sipil Kejaksaan Republik Indonesia.

Kasi Penkum Kejati Kepri Denny Anteng Prakoso menyampaikan Jaksa Agung dalam sambutannya mengucapkan selamat kepada para pejabat yang baru dilantik, selanjutnya menyampaikan saudara adalah pribadi-pribadi terpilih yang pastinya telah ditempa oleh waktu dan pengalaman.

Para pejabat yang baru dilantik dan meyakinkan bahwa pejabat yang dilantik mempunyai kualitas yang dibutuhkan untuk memimpin dan menggerakkan roda bidang ataupun satuan kerja yang dipimpinnya dalam upaya membantu mewujudkan visi dan misi Kejaksaan Republik Indonesia. 

Jaksa Agung mengatakan tentunya para pejabat yang saya tunjuk adalah insan terbaik adhyaksa dan telah melalui proses kajian mendalam, pertimbangan matang, serta penilaian yang objektif untuk mengisi jabatan yang telah ditentukan dengan memperhatikan prinsip “orang yang tepat di tempat yang tepat.

Selanjutnya, Jaksa Agung juga menyampaikan beberapa pokok penekanan tugas yang harus segera disesuaikan dan dilaksanakan terkait beberapa bidang antara lain:

1. Bagi Para Kajati yang baru dilantik, agar segera bersinergi dengan instansi terkait dan aparat penegak hukum lainnya dalam rangka mengawal penyelesaian tahap akhir Pemilihan Umum khususnya mengantisipasi munculnya riak atau potensi konflik pasca pemilu namun dengan tetap memperhatikan kewenangan yang dimiliki

Memastikan kesiapan para Jaksa sejak tahun ini untuk menguasai dan memahami spirit dan substansi KUHP Nasional dalam menyongsong pemberlakuannya pada tahun 2026 serta Meningkatkan pengawasan melekat terhadap seluruh jajaran di satuan kerja masing-masing, pedomani Surat Jaksa Agung Nomor 3 tanggal 17 Januari 2022 tentang meningkatkan pengawasan melekat pada satuan kerja.

2. Pejabat Eselon II di lingkungan Kejaksaan Agung yang baru, agar segera mempelajari tugas dan kewenangannya yang baru guna mendukung visi dan misi institusi kejaksaan

Melakukan evaluasi kinerja yang terdapat di dalam masing-masing lingkungan kerja atau bidang jabatan selanjutnya lakukan identifikasi kelebihan dan kekurangannya dalam mendukung arah kebijakan pimpinan dan tercapainya tujuan organisasi.

Selanjutnya menanamkan paradigma sinergitas dan kolaboratif diantara bidang dalam setiap pelaksanaan tugas, buang jauh-jauh ego sektoral, tanamkan satu hati dan satu tujuan untuk kejayaan Kejaksaan.

Pada kesempatan ini Jaksa Agung mengingatkan para pejabat yang baru dilantik, beberapa menit yang lalu saudara telah mengucap sumpah jabatan, sumpah tersebut bukan hanya sebuah seremonial formal semata, melainkan suatu ikrar yang memiliki makna spiritual mendalam antara saudara dengan Tuhan Yang Maha Kuasa, yang kelak akan diminta pertanggung jawabannya.

Oleh karena itu, Jaksa Agung menyampaikan amanah yang diberikan kepada saudara agar dilaksanakan dengan penuh rasa tanggung jawab, serta komitmen sungguh-sungguh untuk bekerja keras serta cerdas diiringi dengan nilai Tri Krama Adhyaksa demi kejayaan institusi Kejaksaan.

Mengakhiri amanatnya, Jaksa Agung memberikan sebuah pesan kepada para pejabat yang baru dilantik, Jaksa Agung menyampaikan, sebenarnya ini merupakan pesan bagi kita semua karena ‘jabatan itu bisa menjadi berkah yang membawa kebahagiaan ataupun menjadi hukuman yang membawa keburukan bagi siapa yang mengembannya, tergantung dengan niat apa saudara menjalankannya, tegas Jaksa Agung.

Adapun para pejabat yang dilantik pada Kamis 4 April 2024 diantaranya;

1. Dr. Rudi Margono, S.H., M.Hum. selaku Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.

2. Teguh Subroto, S.H., M.H. selaku Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau.

3. Agus Salim, S.H., M.H. selaku Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan.

4. Bambang Hariyanto, S.H., M.Hum. selaku Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah.

5. Asep Maryono, S.H. selaku Kepala Biro Perlengkapan pada Jaksa Agung Muda Bidang Pembinaan.

6. Dr. RD Mohammad Teguh Darmawan, S.H., M.H. selaku Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Bangka Belitung.

Hadir dalam acara ini, Ketua Komisi Kejaksaan RI, Wakil Jaksa Agung, Para Jaksa Agung Muda, Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan RI, Para Staf Ahli Jaksa Agung, Ketua Umum Ikatan Adhyaksa Dharmakarini Pusat dan Daerah beserta anggota, Para Pejabat Eselon II, III, dan IV di lingkungan Kejaksaan Agung.

0Shares

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *