HUKRIMTANJUNGPINANG

Manfaatkan Momentum Ramadhan, Oknum Pengurus Katar Provinsi Diduga Pakang Pelaku UMKM Tugu Sirih

428
×

Manfaatkan Momentum Ramadhan, Oknum Pengurus Katar Provinsi Diduga Pakang Pelaku UMKM Tugu Sirih

Sebarkan artikel ini
Dugaan pungutan liar di Laman Tugu Sirih, Kota Tanjungpinang (Gambar: ilustrasi)

REGIONAL NEWS.ID, TANJUNGPINANG -Pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) Tanjungpinang, Area Laman Tugu Sirih meminta aparat penegak hukum mengamankan salah seorang oknum pengurus Karang Taruna (Katar) Provinsi Kepri bernama RDW, lantaran membuat resah pelaku usaha.

Pelaku usaha yang meminta identitasnya dirahasiakan mengaku telah dibebankan uang sewa stand berukuran kecil sebesar Rp.500 ribu rupiah sampai Rp.750 ribu oleh seseorang yang mengaku sebagai pengurus Katar Kepri

“RDW mendatangi kami untuk meminta uang sewa stand bazar di angka 500 ribu sampai 750 ribu rupiah, kata sumber informasi kepada regionalnews.id, Jum at (22/3/2024).

Padahal kata sumber, untuk pelaksanaan kegiatan di laman tugu sirih berasal dari Pemprov Kepri melalui Dinsos Kepri. Kemudian untuk arus listrik penerangan diduga diambil dengan cara yang tidak sesuai mekanisme pengambilan arus listrik negara dari kantor LAM Kepri, Kota Tanjungpinang.

“Nah mengapa kegiatan yang sudah jelas dibantu Pemda, Bank Indonesia dan CSR masih harus membebani masyarakat kecil seperti kami. Padahal belum tentu kami bisa jual beli Rp.50 ribu sehari,” katanya. 

“Tenda berukuran 2X2 ditarif Rp.800 ribu sampai satu juta rupiah. Harga ini tentu akan membebani kami, karena penghasilan kami sehari berjualan belum tentu dapat 50 ribu. Mana modal untuk bahan jualan serba mahal,” kata dia.

Menurutnya, oknum pengurus Katar bernama RDW ini acapkali memanfaatkan setiap kegiatan yang diselenggarakan di area Laman Tugu Sirih untuk mengumpulkan cuan dengan cara-cara kurang manusiawi.

Bayangkan berapa banyak cuan yang berhasil dia kumpulkan jika ratusan pelaku UMKM dipaksa membayar uang sewa tenda sebesar itu. Apakah uang hasil kutipan sewa stand dia setorkan ke kas daerah atau masuk kantong pribadinya, tanya pedagang yang juga meminta identitasnya dirahasiakan. 

Informasi dilapangan, Tim penyelidik Polresta Tanjungpinang telah melakukan serangkaian proses penyelidikan terkait dugaan perbuatan pidana pungli dan pencurian arus listrik negara dari lokasi itu.

“Kami berharap aparat kepolisian segera menemukan bukti otentik dugaan perbuatan pidana pungli dan pencurian arus listrik negara yang diduga dilakukan RDW,” pintanya.

Sampai berita ini dimuat, belum diperoleh informasi dan keterangan RDW atas sangkaan perbuatan pidana yang dialamatkan kepadanya. Selain itu, Tim Penyelidik Polresta Tanjungpinang juga belum memberikan risalah hasil penyelidikan dugaan perbuatan pidana pungli dan pencurian arus listrik negara di lokasi tersebut.

0Shares

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *