BATAM

Hari Ke-14 Operasi Keselamatan Seligi 2024, Peningkatan Pelanggaran dan Langkah Penegakan Hukum

59
×

Hari Ke-14 Operasi Keselamatan Seligi 2024, Peningkatan Pelanggaran dan Langkah Penegakan Hukum

Sebarkan artikel ini
Hari Ke-14 operasi keselamatan seligi 2024, Peningkatan pelanggaran dan langkah penegakan hukum.

REGIONAL NEWS.ID, BATAM – Hari terakhir Operasi Keselamatan Seligi 2024, Ditlantas Polda Kepri berhasil melaksanakan penindakan yang efektif terhadap 526 pelanggaran-pelanggaran lalu lintas melalui ETLE _(Electronic Traffic Law Enforcement)_. Hal tersebut disampaikan Dirlantas Polda Kepri Kombes. Pol. Tri Yulianto, di Polda Kepri. Ahad (17/3/2024).

Dalam kesempatan ini, Kombes. Pol. Tri Yulianto, selaku Kaopsda Keselamatan Seligi 2024 menyampaikan Ditlantas Polda Kepri telah berhasil melakukan penindakan efektif terhadap 526 pelanggar berbagai aturan lalu lintas. 

Rinciannya mencakup 344 pelanggaran terkait penggunaan safety belt, 17 pelanggaran menggunakan handphone saat berkendara, 5 pelanggaran terkait pengabaian terhadap rambu dan marka lalu lintas, 158 pelanggaran terkait penggunaan helm, serta 2 pelanggaran terkait kelengkapan dokumen kendaraan bermotor (TNKB tidak sah), kata dia.

Kemudian, data menunjukkan adanya perbandingan antara kecelakaan lalu lintas dan jumlah korban pada tahun 2023 dan 2024. Pada tahun 2023, tercatat 36 kecelakaan lalu lintas dengan 3 korban meninggal dunia (MD), 15 korban luka berat (LB), dan 56 korban luka ringan (LR). 

Ia menjelaskan pada tahun 2024, meskipun jumlah kecelakaan mengalami kenaikan sedikit menjadi 38 kasus, namun korban meninggal dunia (MD) mengalami peningkatan menjadi 4 orang. Meskipun demikian, terdapat penurunan jumlah korban luka berat (LB) yang turun dari 15 orang pada tahun 2023 menjadi 15 orang pada tahun 2024, serta jumlah korban luka ringan (LR) yang juga mengalami penurunan dari 56 orang menjadi 51 orang.

Kemudian, Tri Yulianto menyampaikan meskipun terjadi peningkatan jumlah kecelakaan lalu lintas dari tahun 2023 ke tahun 2024, Ditlantas Polda Kepri telah berhasil mengimplementasikan tindakan penindakan yang efektif terhadap pelanggaran-pelanggaran peraturan lalu lintas. Melalui penggunaan teknologi ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement) serta upaya penegakan hukum yang intensif. 

Dengan demikian, kesadaran akan kepatuhan terhadap aturan lalu lintas semakin ditingkatkan, yang diharapkan dapat berkontribusi pada pengurangan kecelakaan dan peningkatan keselamatan di jalan raya, ujarnya.

“Walaupun waktu Operasi Keselamatan Seligi 2024 berakhir malam ini, tetapi upaya untuk meningkatkan kesadaran akan pentingnya keselamatan berlalu lintas harus terus berlanjut,” imbuhnya

Selanjutnya Kombes Pol Tri Yulianto menghimbau tetap waspada dan patuh terhadap aturan lalu lintas demi keselamatan bersama di jalan raya. 

“Terima kasih atas kerja sama dan partisipasi semua pihak dalam menjaga ketertiban dan keselamatan berlalu lintas. Semoga perjalanan kita selalu aman dan lancar,” sebutnya.

Sesi terakhir, Kabidhumas Polda Kepri Kombes. Pol. Zahwani Pandra Arsyad, menambahkan untuk masyarakat yang ingin mengadukan atau melihat kejahatan serta memerlukan bantuan kepolisian dapat menghubungi Call Center Polisi 110 atau Unduh Aplikasi Polri Super Apps di Googleplay/APP Store.

0Shares

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *