
Berdasarkan Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.1.3-3732 Tahun 2023 Tentang Pengangkatan Penjabat Wali Kota Tanjungpinang, yang ditandatangani Tito Karnavian tertanggal 7 September 2023.
Kementerian Dalam Negeri dan Gubernur Kepri ketika itu mengarahkan Pj Walikota Tanjungpinang, Hasan S. Sos melaksanakan roda pemerintahan tetap berjalan baik begitu juga pelayanan terhadap masyarakat, maupun pembangunan melalui APBD Tanjungpinang
Secara yuridis formal Hasan S.Sos menjadi kepala daerah sementara mengisi kekosongan jabatan Walikota terpilih yang tahapannya akan di mulai November tahun ini. Empat Kecamatan dengan 18 Kelurahan resmi dibawah rentang kendali Hasan sebagai Pj Walikota Tanjungpinang.
Pasca penunjukan Hasan sebagai Pj Wako, masyarakat menaruh harapan besar yang bersangkutan memiliki kemampuan managerial, punya kapasitas dan kapabilitas membawa Tanjungpinang gemilang dan terbilang
Hasan belum setengah jalan, mengutip salinan berita salah satu portal media online menulis, Pemko Tanjungpinang saat memasuki bulan kedua di triwulan I, diterpa masalah defisit anggaran yang angkanya cukup fantastis, hampir mencapai Rp 100 miliar.
Berdasarkan hal diatas, Pemko mengeluarkan edaran yang ditujukan untuk seluruh OPD. Pemko Tanjungpinang akan melakukan efisiensi anggaran karena di tahun 2024 APBDnya defisit
Surat Edaran dengan nomor: B/900/7/4.4.01/2024 itu di tandatangani oleh Pj Wali Kota Tanjungpinang, Hasan, diterbitkan pada 28 Februari 2024 lalu.
Dalam SE ditegaskan, dalam rangka pelaksanaan Perda APBD 2024, bahwa perhitungan sementara laporan realisasi anggaran, terdapat defisit sekitar Rp 97 miliar atau 8,89 persen, dari struktur belanja daerah.
Hal ini menjadi buah bibir masyarakat, tokoh hingga akademisi. Ada yang mengatakan seharusnya Pemko Tanjungpinang di pimpin oleh seseorang yang memiliki kapasitas dan kapabilitas mumpuni, agar ekonomi dan pelayanan terhadap masyarakat berjalan dengan baik dan semestinya.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik Februari 2024 menulis angka tingkat inflasi Kota Tanjungpinang sebesar 2,33 persen. Kondisi ini seharusnya bisa membuat Pj Walikota Tanjungpinang, Hasan mengambil langkah strategis pro masyarakat.

Sebenarnya banyak pekerjaan rumah yang bisa dibenahi Pemko melalui Pj Walikota Tanjungpinang, selain janji memberikan subsidi transportasi dan lain sebagainya.
Masyarakat Tanjungpinang menunggu terobosan baik serta kebijakan strategis dari orang nomor satu di Tanjungpinang ini.
Contoh kebijakan startegis selain sektor pangan. Sektor pendidikan juga menjadi penyumbang angka peningkatan inflasi kota Tanjungpinang, serta sektor-sektor lainnya. Sepertinya bapak lupa tanggal lahir, atau uforia kedewasaan memimpinnya belum selesai.
Kami berharap bapak bisa lebih visioner dengan kebijakan-kebijakan strategis pro masyarakat. Pembangunan fisik memang perlu, namun lain daripada itu jangan lupa ada hal yang lebih besar yang saudara harus bisa selesaikan. Tingkat kesejahteraan masyarakat harus saudara cari solusinya.
Masyarakat dibawah menjerit pasca berbagai harga kebutuhan hidup yang terus menerus merangkak naik. Kebijakan strategis bapak sangat ditunggu untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi kota.
Bapak jangan hanya pintar berjanji tapi miskin realisasi. Janji bapak akan membuat regulasi memberikan subsidi pada pemilik transportasi mendistribusikan bahan pangan. Bapak tau, masyarakat pelaku usaha masih menagih rencana tersebut.
Mungkin kita bisa merasakan, selama kepemimpinan bapak muncul berbagai kegaduhan, mulai dari keterlambatan pembayaran tunjangan pegawai, pemotongan anggaran hingga tunda bayar yang terjadi dibeberapa OPD.
Pak, harga beras melambung tinggi seharusnyanya menjadi perhatian khusus, antrian panjang bahan bakar solar yang terjadi hampir disetiap stasiun pengisian bahan bakar umum, bahkan ini menimbulkan terganggunya ketertiban pengguna jalan.
Sebagai bagian terkecil komponen masyarakat, kami berharap Pj Walikota Tanjungpinang bisa menjadi birokrat tulen melayani masyarakat kota Tanjungpinang baik, adil serta bermartabat.
Selamat menyambut bulan suci ramadhan 1445 Hijriah. Mohon maaf atas segela kesalahan, kesilafan. Semoga kita semua menjadi pribadi baik dan bermanfaat bagi masyarakat, Aamiin.