
REGIONAL NEWS.ID, TANJUNGPINANG -Pemberian sertifikat tersebut berdasarkan penilaian Kemenkes melalui serangkaian assesmen oleh Tim atas hasil dan upaya pengendalian Frambusia yang dilakukan Kota Tanjungpinang baik dalam bentuk edukasi/sosialisasi, pengendalian faktor resiko dan surveilans yang berkesinambungan.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Tanjungpinang Rustam mengatakan Pemerintah Kota Tanjungpinang memperoleh sertifikat Bebas Frambusia dari Kementerian Kesehatan RI.
Sertifikat tersebut diterima langsung oleh Pj. Walikota Hasan, S.Sos dari Menteri Kesehatan sempena Peringatan NTD (Neglected Tropical Diseases) Rabu(6/3) kemarin di Grand Sahid Hotel Jakarta, sebutnya.
Ia mengatakan melalui Skrining 18.731 anak usia kurang dari 15 tahun pada tahun 2023 yang berasal dari 85 SD, 10 SMP, posyandu, dan pemukiman kumuh hanya menemukan 293 suspek dan setelah dilakukan tes dengan metode RDT (Rapid Diagnistic Test) hasilnya semua negatif.
Setelah diterimanya sertifikat bebas frambusia ini, bukan berarti kegiatan selesai tetapi masih dibutuhkan komitmen lanjutan, jelasnya.
Menurut Rustam, diantara komitmen pasca frambusia tersebut adalah ;
1. Menggerakkan pemangku kepentingan untuk kolaborasi dan penyampaian pelaporan nol kasus
2. Menggerakkan masyarakat mencegah kembali melalui promosi kesehatan, perilaku hidup bersih dan sehat, dan penyediaan sarana air bersih
3. Menjamin sumber daya berupa petugas kesehatan dan kader terlatih serta anggaran guna melaksanakan tatalaksana dan surveilans dengan kinerja baik.