
REGIONAL NEWS.ID, TANJUNGPINANG – Badan Perencanaan Penelitian dan Pengembangan (Bappelitbang) Kota Tanjungpinang memulai Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Tingkat Kota di Trans Convention Center (TCC) Aston Tanjungpinang, pada Rabu, 06 Maret 2024.
Musrenbang ini dihadiri oleh para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Forum Koordinasi Pimpinan Daerah, dan instansi swasta lainnya di Kota Tanjungpinang.
Penjabat (Pj.) Wali Kota Tanjungpinang, Hasan, menjelaskan bahwa Musrenbang kota ini merupakan tindak lanjut dari hasil Musrenbang yang telah dilakukan di tingkat kelurahan hingga kecamatan di seluruh Kota Tanjungpinang beberapa waktu sebelumnya.
Program yang telah disusun oleh perangkat daerah harus mampu menggabungkan hasil Musrenbang dan pandangan DPRD Tanjungpinang yang telah dimasukkan ke dalam aplikasi Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD) Republik Indonesia (RI) dengan Rencana Kerja Perangkat Daerah (RKPD) pada tahun 2025.
“Hal ini menjadi penting agar terdapat kesesuaian program kegiatan antar pihak dalam meningkatkan kualitas kegiatan yang lebih baik untuk mengakomodasi kebutuhan masyarakat,” ujar Hasan dalam sambutannya.
Menurut Hasan, Musrenbang Kota memiliki peran strategis dalam menyusun rencana kerja Pemerintah Kota (Pemkot) Tanjungpinang untuk tahun berikutnya.
Musrenbang tersebut menjadi tempat berkumpul dan berdiskusi untuk menyelaraskan RKPD dengan usulan masyarakat.
“Kesuksesan pembangunan daerah bergantung pada kualitas perencanaan dan kerjasama antarseluruh pihak terkait,” ungkap Hasan.
Pada kesempatan itu, Hasan juga menyampaikan tujuh arahan strategis yang diamanatkan oleh Presiden Republik Indonesia untuk dijalankan oleh Pemerintah Daerah, yaitu pengendalian inflasi dengan menjaga stabilitas harga barang kebutuhan pokok, alokasi anggaran untuk memberikan stimulus ekonomi dan bantuan sosial kepada masyarakat.
Seterusnya waspada terhadap dampak dari fenomena super El Nino, menyederhanakan prosedur dan tata kelola khususnya dalam hal pelayanan perizinan bagi investor, memberikan dukungan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) tanpa melakukan intervensi apapun, serta memastikan netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) terjaga.
Diharapkan jika ada percikan yang berkaitan dengan politik, maka hal ini dapat segera diselesaikan.
Terakhir, untuk terus mendukung program prioritas pemerintah seperti penurunan kemiskinan ekstrem, pemberantasan stunting dan hilirisasi industri.
“Saya minta perangkat daerah agar dapat menitikberatkan pada tujuh arahan strategis tersebut dalam menyusun Rencana Kerja Perangkat Daerah masing-masing,” ujar Hasan.
Kepala Bappelitbang Kota Tanjungpinang, Riono mengatakan bahwa berbagai keputusan mengenai pelaksanaan pembangunan dirumuskan secara bersama dan dilaksanakan sesuai dengan jenjang sebagai bagian dari proses penyusunan RKPD.
“Diharapkan proses perencanaan yang telah terjadwal dan diatur dengan mekanisme yang sistematis serta saling berkolerasi antara tahapan dapat memberikan pengaruh besar dalam mewujudkan sinergitas perencanaan pembangunan,” harap Riono.