DAERAHKHAZANAHTANJUNGPINANG

Pj Walikota Tanjungpinang Diduga Langgar Etika Perilaku Aparat Birokrasi 

1081
×

Pj Walikota Tanjungpinang Diduga Langgar Etika Perilaku Aparat Birokrasi 

Sebarkan artikel ini

REGIONAL NEWS.ID, TANJUNGPINANG -Pasar murah akan diselenggarakan Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagin) Kota Tanjungpinang pada 02 dan 03 Maret 2024 mendatang, di Jalan Bandara. Halaman Ruko Griya Surya Indah, Kota Tanjungpinang.

Kegiatan ini terlihat sarat nuansa politik. Berdasarkan tampilan Flyer Disdagin Tanjungpinang, dari tampilan warna flyer mengarah pada salah satu partai politik tertentu.

Menurut salah seorang sumber informasi, kegiatan pasar murah murni dilaksanakan Disdagin, karena didasarkan harga pangan yang terus menerus naik. Namun sayang kegiatan ini dimanfaatkan segelintir orang dengan maksud tertentu. 

“Masyarakat bisa melihat corak tampilan flyer dominan berwarna kuning,” kata sumber informasi, Jum at (01/3/2024).

Pengamat Kebijakan Pemerintah Daerah, Rahmad Nasution mengatakan kondisi perekonomian warga semakin sulit oleh karena harga komoditas pangan terus meroket.

Pemerintah Kota Tanjugpinang melalui Pj Walikota Hasan pernah menyampaikan bakal memberikan subsidi transportasi untuk menstabilisasi komoditas pangan, namun wacana ini entah kapan terwujud.

“Pj Walikota Tanjungpinang dan Disdagin sepertinya tidak memiliki kemampuan merencanakan mekanisme menekan fluktuasi harga agar terjangkau oleh masyarakat,” sebutnya.

Rahmad berharap penyelenggara pemerintahan daerah dapat melaksanakan tugas dan fungsinya sebagai seorang birokrat yang melayani masyarakat tanpa embel-embel politik.

Penyelenggaraan pemerintahan akan berjalan lancar dan sukses apabila perilaku aparat birokrasi menjalankan tugas berdasarkan nilai-nilai etika dan moralitas menjaga kewibawaan.

“Etika sebagai wujud profesionalisme dalam penyelenggaraan pemerintahan menjadikan aparatur pemerintah sebagai seorang pribadi yang bukan hanya mahir dalam bidang tugas dan kewenangannya dalam mengelola pemerintahan,” ungkapnya

Ia mengatakan penyelenggara pemerintahan seharusnya dapat bertindak berdasarkan tanggungjawab moral yang disadari terhadap kepentingan masyarakat.

Rahmad mengatakan etika pemerintahan diperuntukkan bagi setiap orang yang dinyatakan dan menyatakan dirinya sebagai aparatur pemerintah.

Penyelenggaraan pemerintahan akan berjalan lancar dan sukses apabila perilaku aparat birokrasi menjalankan tugas dan fungsinya berdasarkan nilai-nilai etika. 

Demikian juga sebaliknya, penyelenggaraan pemerintahan akan terhambat dan bermasalah apabila perilaku aparatnya menyimpang dari nilai-nilai etika.

Rahmad menyebutkan kami menemukan keganjilan dugaan pelanggaran etika dan moral, diduga sengaja dilakukan oleh Pj Walikota Tanjungpinang Hasan S. Sos dalam sebuah flyer bertajuk ‘Pasar Murah Dalam Rangka Menyambut Bulan Suci Ramadhan 1445 Hijriah’.

Tampilan flyer dominan berwarna kuning, tampilan foto Pj Walikota bukan dengan kepala dinas yang melaksanakan kegiatan pasar murah, atau dengan Setda dan atau ketua DPRD.

“Bukan kah kegiatan pasar murah ini murni kegiatan Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Tanjungpinang tanpa menyertakan Pemprov Kepri. Mengapa hal-hal seperti ini harus di politisasi,” ujar Rahmad.

Pasar murah dilaksanakan untuk kepentingan masyarakat Tanjungpinang secara luas, dan bukan kegiatan partai. Lantas kenapa harus dibuat sedemikian rupa dan menyertakan pihak lain yang bukan menjadi bahagian dalam kegiatan tersebut.

Rahmad berpesan khusus untuk saudara Hasan sebagai Pj Walikota Tanjungpinang, saudara seorang birokrat yang dinyatakan dan menyatakan diri sebagai aparatur pemerintah, dan saudara bukan politikus. Seharusnya saudara bisa menempatkan segala sesuatu pada tempatnya.

“Jangan semua hal mesti di politisasi. Apa yang saudara lakukan terkesan norak dan memalukan untuk masyarakat Tanjungpinang yang sudah cerdas dan heterogen,” tuturnya.

0Shares

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *