DAERAHPOLITIKTANJUNGPINANG

Dugaan Penggelembungan Suara, KPU Minta Klarifikasi PPK Bukit Bestari

93
×

Dugaan Penggelembungan Suara, KPU Minta Klarifikasi PPK Bukit Bestari

Sebarkan artikel ini
Komisioner KPU Kota Tanjungpinang Andri Yudi.

REGIONAL NEWS.ID, TANJUNGPINANG – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tanjungpinang proses laporan dugaan penggelembungan suara pemilu 2024, yang dilaporkan oleh Dewan Pimpinan Daerah (DPD) II Partai Golkar Tanjungpinang.

Komisioner KPU Tanjungpinang, Andri Yudi mengatakan, KPU telah menerima surat keberatan dari partai Golkar dan memanggil Panitia Pemilihan Kecamatan (PKK) Bukit Bestari untuk dimintai klarifikasi.

“Kita undang silaturahmi sekaligus cerita pernak pernik tentang Rekapitulasi yang telah dilaksanakan selama 8 hari,” kata Andir Yudi, Sabtu (24/2/2024).

Menurut Andri, idealnya hasil rekapitulasi harus dibaca oleh PPK per kelurahan terlebih dahulu.

“Tapi lihat situasi kawan-kawan PPK, bisa jadi situasi sudah larut malam sehingga langsung dibacakan hasil kecamatan,” tuturnya.

Disamping itu, lanjutnya, KPU akan melaksanakan pleno tingkat kota Tanjungpinang untuk mengecek laporan dugaan penggelembungan suara pemilu.

Pihaknya juga akan melakukan pengecekan satu per satu mulai dari rekapitulasi tingkat TPS, kelurahan hingga tingkat kecamatan, saat rapat pleno tingkat kota nanti.

“Apapun ceritanya di pleno kota akan kita cek dan ricek satu per satu lagi, dan tidak serta merta langsung ditetapkan,” pungkasnya. 

0Shares

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *