REGIONAL NEWS.ID, TANJUNGPINANG – Harga cabai di beberapa daerah mengalami kenaikan. Bahkan di Kota Tanjungpinang, harga tembus 92 ribu per kilogram. Kondisi ini dikeluhkan bukan hanya oleh masyarakat, tapi oleh para pedagang cabai itu sendiri.
Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Tanjungpinang Hj. Riany S. Sos., M.M menuturkan komoditas cabai dari daerah penghasil mengalami banjir, sehingga hasil panen kurang maksimal mengakibatnya pendistribusian tidak menggunakan kapal.
“Daerah penghasil cabai dalam kondisi banjir sehingga hasil panen petani cabai kurang maksimal mengakibatkan pendistribusian tidak menggunakan kapal yang beresiko busuk di jalan. Pendistribusian cabai akhirnya menggunakan pesawat dimana costnya lebih tinggi,” ujar Riany, Rabu (21/2/2024).
Namun Riany mengklaim kenaikan harga cabai di angka 92 ribu per kilogram. Dari hasil pemantauan di lapangan, dia menuturkan untuk cabai merah keriting naik 26 persen dari Rp68 ribu menjadi Rp92 ribu.
Dengan adanya hal ini, Riany mengaku Disperindag Tanjungpinang akan terus melakukan pemantauan harga khususnya cabai di sejumlah pasar, agar tidak terus mengalami kenaikan.
Selain itu ia menuturkan, Disperindag juga akan terus melaksanakan rapat koordinasi dengan distributor pangan yang ada di kota Tanjungpinang.
“Langkah ini dilakukan guna mendapatkan informasi fluktuasi harga pangan kedepan,” kata Riany.