BATAMDAERAH

Razia Gabungan, Ditresnarkoba Polda Kepri Temukan Enam Pengunjung Positif Narkoboi dan 18 Botol Minuman Tanpa Cukai

114
×

Razia Gabungan, Ditresnarkoba Polda Kepri Temukan Enam Pengunjung Positif Narkoboi dan 18 Botol Minuman Tanpa Cukai

Sebarkan artikel ini
Razia Gabungan di empat lokasi THM Kota Batam, Enam Orang Pengunjung Positif Narkoba dan menemukan 18 Botol minuman keras tanpa cukai.

REGIONAL NEWS.ID, BATAM – Peningkatan program Pencegahan, Pemberantasan dan Penyalahgunaan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) Wilayah Provinsi Kepulauan Riau  khususnya Kota Batam, dilaksanakan Ditresnarkoba Polda Kepri.

Dirresnarkoba Polda Kepri Kombes Pol Dony Alexander mengatakan razia pengawasan minuman alkohol dan penyalahgunaan peredaran narkotika bersama Wadir Ditresnarkoba Polda, Para Kasubdit Ditresnarkoba, Bea Cukai Batam dan TNI dari POM AU, POM AD, dan POM AL, Sabtu (10/2/2024).

Dony Alexander menjelaskan, hari ini pihaknya melaksanakan kegiatan rutin memberantas penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di Kota Batam, dan pengecekan minuman beralkohol tanpa cukai.

“Empat titik lokasi dirazia, yaitu Morena PUB & KTV, Dynasti PUB & KTV, Foreplay PUB & KTV, dan Bombastic PUB & KTV,” paparnya.

Ia mengatakan lokasi ini menjadi atensi untuk pengawasan tempat hiburan terkait perizinan, untuk jam operasional agar warga tetap menikmati rasa nyaman dan aman dari tempat hiburan di Batam yang tidak melampaui batas dari izin yang telah ditentukan, termasuk pengawasan minuman-minuman alkohol tanpa cukai.

Rangkaian pemeriksaan dalam razia bersama yang kami laksanakan meliputi pemeriksaan minuman beralkohol, barang bawaan pengunjung dan pengecekan urine pengunjung THM secara selektif dan berkelanjutan.

Kombes Dony mengungkapkan pada saat pengecekan urine, ditemukan 5 orang laki-laki dan 1 orang perempuan positif menggunakan narkotika. Selanjutnya saat pengecekan Cukai pada minuman beralkohol juga didapati 18 botol minuman berbagai merk tanoa cukai.

Kemudian pengunjung yang dinyatakan positif dan minuman alkohol tanpa izin atau cukai, dibawa ke kantor Ditresnarkoba Polda Kepri untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, ucapnya.

“Kegiatan ini akan terus dilakukan, dengan waktu yang ditentukan oleh tim kami, agar nantinya sinergitas dari pihak keamanan di Kota Batam dapat saling membantu untuk menciptakan Batam bebas dari Narkotika. Kami berharap kepada masyarakat Kepri, khususnya Batam dapat berperan aktif membantu kita agar bersih dari lingkup peredaran narkotika,” ujarnya.

Kemudian Kombes Dony Alexander menghimbau untuk masyarakat yang ingin mengadukan atau melihat kejahatan serta memerlukan bantuan kepolisian dapat menghubungi Call Center Polisi 110 atau unduh Aplikasi Polri Super Apps di Googleplay/APP Store. 

0Shares

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *