DAERAHLINGGATANJUNGPINANG

Gubernur Kepri Dinilai Hambat Program Hilirisasi Presiden untuk Pasir Kuarsa, Cek Faktanya

97
×

Gubernur Kepri Dinilai Hambat Program Hilirisasi Presiden untuk Pasir Kuarsa, Cek Faktanya

Sebarkan artikel ini
Gubernur Kepri, H. Ansar Ahmad SE, MM

REGIONAL NEWS.ID, TANJUNGPINANG – Program hilirisasi pasir kuarsa yang digagas Presiden Indonesia,Ir  Joko Widodo dengan melibatkan perusahaan produsen kaca asal China, Xinyi Group di Pulau Rempang dan Galang di Kota Batam, diprediksi bakal mengalami hambatan serius.

Kegagalan yang digadang-gadang program strategis nasional (PSN) di Rempang dan Galang ini bukan tanpa alasan. Karena, diam-diam Gubernur Kepri, H Ansar Ahmad SE MM menerbitkan moratorium perizinan tambang, termasuk komoditas pasir kuarsa di Kabupaten Lingga yang diterbitkan Gubernur Kepulauan Riau, Ansar Ahmad, Nomor : B/650/2/PUPP/2023, tanggal 5 April 2023, dilansir dari radar kepri.com, edisi, 30 April 2023.

Dalam moratorium yang berisi empat poin tersebut, Gubernur memerintahkan penghentian perizinan pertambangan hingga terbitnya Perda RTRW Provinsi Kepulauan Riau dan/atau Perda RTRW Kabupaten Lingga hasil revisi.

Selain moratorium izin pertambangan, Gubernur juga menghentikan penerbitan Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKKPR) untuk sektor pertambangan.

Berdasarkan data Minerba One Map Indonesia (MOMI) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, sedikitnya ada 51 perusahaan pasir kuarsa di Kabupaten Lingga yang terdampak kebijakan moratorium Gubernur Kepulauan Riau itu.

Akibat moratorium tersebut, ke-51 perusahaan tambang pasir kuarsa yang sudah mengantongi Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP) dan Izin Usaha Pertambangan (IUP) Tahap Eksplorasi tidak dapat melakukan pengurusan dokumen AMDAL dan PKKPR.

“Sudah enam bulan nasib kami digantung oleh Gubernur. Padahal, Kabupaten Lingga ini sudah menambang pasir kuarsa sejak tahun 2000-an dan penyumbang PAD terbesar sejak kran ekspor dibuka tahun 2020,” ungkap sumber yang minta namanya dirahasiakan, Sabtu (30/9/2023).

Bahkan, sumber ini memprediksi program hilirisasi pasir kuarsa yang dibangga-banggakan Jokowi melalui Xinyi Group di Pulau Rempang, tidak akan berjalan mulus karena sektor hulunya tidak dikelola dengan baik.

“Apa yang mau dihilirisasi kalau bahan bakunya tidak ada. Padahal, Xinyi mengharapkan suplai bahan baku dari tambang-tambang kuarsa terdekat, salah satunya dari Kabupaten Lingga,” katanya.

Ia berharap, Presiden Jokowi menegur Gubernur Kepulauan Riau, Ansar Ahmad yang menerbitkan kebijakan moratorium yang menghambat investasi, khususnya di bidang pertambangan pasir kuarsa.

Saat ini beredar kabar, Gubernur Kepri meminta LO (Legal Opinion) ke Kejati Kepri agar morotarium itu disahkan dan benar secara hukum.

Para anggota DPRD Kepri, diduga telah mengetahui morotarium yang bertentangan dengan PSN. Namun belum ada yang berani angkat suara tanpa alasan.

Hingga berita ini dimuat, upaya konfirmasi dengan gubernur Kepri, H Ansar Ahmad SE MM masih diupayakan terkait penerbitan morotarium.

0Shares

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *