BATAMHUKRIM

Mendukung Program P4GN, Polda Kepri Berhasil Tangkap 72 Tersangka Tindak Pidana Narkotika

137
×

Mendukung Program P4GN, Polda Kepri Berhasil Tangkap 72 Tersangka Tindak Pidana Narkotika

Sebarkan artikel ini
Kapolda Kepri memimpin ekspos kasus pengungkapan peredaran gelap narkoba di Mapolda Kepri (30/1).

REGIONAL NEWS.ID, BATAM – Polda Kepri melalui Ditresnarkoba dan Satuan wilayah Satresnarkoba menekan angka penyalahgunaan narkotika serta mendukung program Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) wilayah Kepulauan Riau.

Selama periode tahun 2024 Polres jajaran Polda Kepri berhasil mengungkap 51 kasus Tindak Pidana Narkoba dari beberapa wilayah.

Kapolda Kepri Irjen Pol. Drs. Yan Fitri Halimansyah saat memimpin konfrensi pers pengungkapan kasus Narkotika dan  pemusnahan barang bukti Narkoba jenis Sabu dan Ekstasi di Lobby Polda Kepri. Selasa (30/1/2024).

“Sebanyak 72 tersangka berhasil ditangkap, 64 diantaranya merupakan laki-laki warga negara indonesia, 7 perempuan dengan 1 laki-laki merupakan warga negara Malaysia,” ujar Irjen Pol.Yan Fitri Halimansah

Pengungkapan kasus ini menyoroti kesungguhan pihak kepolisian serta hasil kerjasama joint investigation dengan stake holder terkait seperti Bea Cukai Batam, Bea Cukai Karimun dan BNNP serta jajaran BNN dengan visi misi yang sama untuk menyelamatkan generasi penerus bangsa dari bahaya narkoba untuk mewujudkan Kepri bersih narkoba,” ucap Yan Fitri Halimansyah.

Adapun jumlah barang bukti ungkap kasus Tindak Pidana Narkoba Ditresnarkoba Polda Kepri dan Satresnarkoba Polres/Ta jajaran periode Januari 2024, sebagai berikut :

a. Sabu : 10.413,03 gram;

b. Ekstasi  : 4.089 butir;

c. Ganja Kering  : 1.279,38 gram;

d. Happy Five  : 479 butir.

“’Bila diasumsikan barang bukti narkotika sebanyak 1 gram dipakai atau dikonsumsi oleh 5 orang dan 1 butir ekstasi atau happy five dipakai atau dikonsumsi oleh 1 orang, maka pemerintah telah menyelamatkan 63.028 (enam puluh tiga ribu dua puluh delapan) jiwa warga negara Indonesia dari bahaya penyalahgunaan narkoba,” jelasnya

Kepala KPU Bea Cukai Batam Rizal menggarisbawahi pentingnya kerja sama lintas sektor dalam pemberantasan peredaran narkoba serta menyampaikan rasa terima kasih kepada Kapolda, BNP, Pengadilan Negeri, dan Badan POM atas dukungan yang diberikan.

“Upaya pemberantasan narkoba tidak bisa dilakukan sendiri. Kerja sama dan kolaborasi dari berbagai pihak, termasuk instansi kepolisian sangat diperlukan,” katanya.

Kabid Pemberantasan BNNP Kepri Kombes Pol. Bubung Pramiadi mengatakan BNNP Kepri bersatu melawan Narkoba Kolaborasi dengan Polda Kepri dan Bea Cukai fokus Pada Pencegahan di Pulau-Pulau.

Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan pemusnahan barang bukti narkoba jenis sabu dan jenis ekstasi periode bulan Januari 2024 dengan jumlah perkara sebanyak 7 (tujuh) Laporan Polisi dengan tersangka sebanyak 10 (sepuluh) orang. 

Adapun total jumlah barang bukti yang akan dimusnahkan sebagai berikut :  

1. Narkotika jenis sabu jumlah total : 

6.626,63 (enam ribu enam ratus dua puluh enam koma enam puluh tiga) gram. 

• Disisihkan untuk pembuktian di pengadilan : 28 (dua puluh delapan) gram. 

• Disisihkan untuk pemeriksaan labfor : 276,07 (dua ratus tujuh puluh enam koma nol tujuh) gram 

• Disisihkan untuk dimusnahkan : 6.472,24 (enam ribu empat ratus tujuh puluh dua koma dua puluh empat) gram.

• Sisa pengembalian hasil pemeriksaan dari labfor : 213,97 (dua ratus tiga belas koma sembilan puluh tujuh) gram turut dimusnahkan. 

2. Narkotika jenis ekstasi jumlah total : 

3. 616 (tiga ribu enam ratus enam belas) butir ekstasi. 

• Disisihkan untuk pembuktian di pengadilan : 8 (delapan) butir. 

• Disisihkan untuk pemeriksaan labfor : 119 (seratus sembilan belas) butir 

• Disisihkan untuk dimusnahkan : 3.604 (tiga ribu enam ratus empat) butir. 

• Sisa pengembalian hasil pemeriksaan dari labfor : 115 (seratus lima belas) butir turut dimusnahkan

Demikianlah pelaksanaan kegiatan pemusnahan barang bukti narkotika ini dilaksanakan. 

“Pemusnahan barang bukti narkotika ini merupakan bukti konkret dari komitmen polda kepri dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah kepulauan riau”.

Langkah tegas ini dilakukan sebagai bagian dari upaya bersama untuk menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari ancaman narkotika,” kata Kapolda Kepri Irjen Pol. Yan Fitri Halimansyah menambahkan.

“Kepolisian akan terus berupaya untuk memberantas jaringan narkotika yang merusak generasi muda dan merugikan masyarakat. Kami mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk bersama-sama aktif dalam upaya pencegahan dan memberikan informasi kepada kepolisian jika menemui aktivitas yang mencurigakan terkait narkotika,” imbuhnya.

Kita semua berperan penting dalam menciptakan lingkungan yang aman dan sehat. Dengan demikian, kita bersama-sama membangun kepedulian dan kesadaran akan bahaya narkotika serta mewujudkan lingkungan yang bebas dari ancaman peredaran narkotika di kepulauan riau. 

Kapolda Kepri menyampaikan terima kasih kepada seluruh elemen masyarakat, rekan-rekan media, dan pihak terkait lainnya yang telah berperan aktif dalam persiapan Pemilu ini. Mari bersama-sama kita wujudkan Pemilu yang bermartabat, membawa kebahagiaan bagi rakyat, dan memperkuat fondasi kehidupan demokratis.

0Shares

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *