BINTAN

PT GML Diduga Rusak Lahan untuk Tambang Pasir, Warga Siap Bawa ke Ranah Hukum

301
×

PT GML Diduga Rusak Lahan untuk Tambang Pasir, Warga Siap Bawa ke Ranah Hukum

Sebarkan artikel ini
Aktivitas tambang pasir darat PT GML di Desa Tembeling Kecamatan Teluk Bintan.

REGIONAL NEWS.ID BINTAN – Kegiatan tambang pasir darat di Desa Tembeling Kecamatan Teluk Bintan Kabupaten Bintan, disinyalir telah menyerobot lahan warga.

Pasalnya, PT Gunung Mario Lagaligo (GML), perusahaan yang melakukan aktivitas tambang pasir di desa itu, telah merusak lahan warga seluas satu hektar.

Padahal, PT GML disebut-sebut telah punya Izin Usaha Pertambangan (IUP) Pasir Darat. Namun tetap saja menimbulkan keresahan di tengah-tengah masyarakat.

Mencuatnya permasalahan yang diduga selama ini ditutup-tutupi, lantaran dijelaskan Edi, pemegang kuasa atas lahan tersebut kepada media ini. Dan Edi juga mengaku, kalau dirinya baru mengetahui, bahwa lahan milik Lilik yang diberi kuasa kepadanya itu telah dirusak oleh pihak PT GML.

Edi pun langsung bereaksi, pelan tapi pasti, ia mulai mencari keadilan atas kerusakan lahan tersebut. Bahkan, dirinya berniat akan menggiring permasalahan itu ke ranah hukum.

“Saya baru tau bang, kalau lahan yang dikuasakan kepada saya itu, telah digenangi air limbah dari Dam milik PT GML. Artinya, air limbah bekas pencucian pasir yang ada di areal ditambang pasir itu tumpah ke lahan kami. Memang lahan itu bersepadan langsung, “ujar Edi, baru-baru ini.

Ia menambahkan, pastinya, pihaknya tidak terima dengan kejadian tersebut.

Kalau pihak perusahaan tak menunjukkan itikad baiknya, maka, ia akan laporkan persoalan itu ke Kepolisian. “Soalnya, lahan kami sudah rusak,“ imbuhnya.

Lahan yang berada di Kampung Mansur, RT 006 / RW 001 dusun III Desa Tembeling Kecamatan Teluk Bintan itu, telah lama diberi kuasa kepada Edi. Dan belakangan Edi coba memantau lahan tersebut. Namun, ia kaget melihat kondisi lahan telah digenangi air tumpahan limbah tambang pasir dari PT GML.

Chandra sebagai owner PT GML coba dikonfirmasi melalui telepon selulernya, terkait peristiwa itu. Namun, Chandra justru menepis apa yang disangkakan oleh kuasa atas lahan itu. “Sebenarnya lahan yang terdampak dari tambang kita itu nggak ada pak,“ jelasnya, melalui telepon selulernya.

Kemarin, lanjutnya, orangnya sudah pernah datang ke tempat lahan tersebut.

Dan ia langsung sama-sama melihat kondisi lahan itu. Tapi, tak ada masalah. Cuma, sekarang inikan lagi musim hujan. Wajar saja kalau lahan itu tergenang.

“Pastinya, air yang tergenang itu bukan tumpahan dari limbah kita, “kata Chandra tegas, menepis apa yang disangkakan.

Lahan yang sedang digenangi air itu, pada dasarnya telah dilakukan Pengecekan langsung ke lokasi. Pengecekan lahan dilakukan pada 16 Desember 2023 lalu.

Dihadiri Dedy, Ketua RT setempat, yaitu RT 002, Ketua RW 005, Ray Kumar dan Kasiman, selaku ketua RT 006 di kawasan yang sama.

Sedangkan dari pihak perusahaan, diwakili Ciang Bun. Dan hasil pengecekan disimpulkan, dua buah Patok yang dikuasakan kepada Edi, tidak ditemukan alias hilang.

Sementara Kasiman, ketua RT 006 menjelaskan, bahwa batas sepadan sebelah timur, yang berbatasan dengan jalan, berada pada posisi patok yang hilang itu. Bahkan diduga kuat, telah tergarap oleh pihak PT GML.

Terkait dengan hal itu, Humas PT GML Suparno mengatakan bahwa persoalan lahan tersebut nantinya akan didudukkan dengan pihak terkait, sehingga, lebih akurat penyelesaiannya.

“Intinya, perusahaan tidak ingin bersengketa dengan siapapun dan setiap ada keluhan pasti kita layani supaya jelas duduk permasaahnnya,” kata Suparno.

0Shares

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *