LINGGA

Proyek Revitalisasi Ratusan Rumah Warga Suku Laut Lingga Senilai Rp 7 Miliar Terancam Gagal

159
×

Proyek Revitalisasi Ratusan Rumah Warga Suku Laut Lingga Senilai Rp 7 Miliar Terancam Gagal

Sebarkan artikel ini
Sejumlah Pihak Menduga Proyek Revitalisasi Ratusan Rumah Warga Suku Laut Lingga Senilai Rp 7 Miliar terancam gagal.

REGIONAL NEWS.ID, LINGGA – Masyarakat berharap penegakan hukum dan transparansi aparatur penegak hukum khususnya Kejaksaan Negeri Kabupaten Lingga dan Kejaksaan Tinggi Kepri dalam pemberantasan berbagai dugaan perbuatan tindak pidana korupsi.

Radar Kepri edisi 6 januari 2024 menulis tunggakan kasus dugaan korupsi bantuan sosial senilai Rp.25 Miliar belum tuntas di usut. Sekarang kasus dugaan korupsi revitalisasi 200 unit rumah warga suku laut di sejumlah desa di Kabupaten Lingga. Provinsi Kepri. Padahal sudah minggu pertama tahun 2024.

Berdasarkan pantauan radar kepri, Sabtu 6 januri 2024 proyek revitalisasi 200 rumah warga suku laut belum seratus persen diselesaikan, bahkan ini terlihat pengerjaan penyelesaian proyek ini pada setiap desa dan kecamatan belum selesai dikerjakan.

Padahal, seharusnya diakhir desember tahun 2023 lalu proyek ini sudah harus selesai dikerjakan dan diserahterimakan agar dapat dimanfaatkan masyarakat.

Menurut Radar Kepri, Proyek yang terancam gagal tersebut terdapat di beberapa desa di sejumlah kecamatan diantaranya.

Pertama di Kampung Mentengah sebanyak 30 unit. Kampung Selat Kongki Desa Penaah, Kecamatan Senayang 14 unit

Selanjutnya di Kampung Kentar dan Akad Desa Laboh, Kecamatan Senayang sebanyak 15 unit. Kemudian di Kecamatan Temiang Pesisir, Kampung Pasir panjang = 12 unit. di Kampung Pulau senang, 24 unit dan di Kampung Air Bingkai 13 unit, Kampung Baru 14 unit, Kampung air Ngat 8

Sementara di Kecamatan Bakong Serumpun Desa Tanjun g Kelit, Kampung Secawar 16 unit. Kampung Linau Air Batu 54 unit. Dengan nilai anggaran Rp 7 Milyar, dari Anggaran Pendapatan Belanja (APBD) Prov Kepri tahun anggaran 2023.

Menurut Sumber radar Kepri, pekerjaan proyek tersebut di kerjakan oleh Swadaya masyarakat.

“Proyek ini di kerjakan oleh Swadaya masyarakat. Apa kendalanya kita kurang tau. Apa karena minim pengawasan atau bagaimana kita juga tidak tau,” kata warga yang mewanti-wanti namanya tidak di tulis.

Sumber yang sama menjelaskan bahwa Proyek tersebut bantuan dari pemerintah Provinsi Kepri. “Kalau tak salah dengar rumah bantuan tersebut satu unit nilainya sekitar Rp 35 juta dan keseluruhannya nilainya Rp 7 Milyar,” jelasnya.

Sementara, Kepala Desa Tanjung Kelit Mursidi dikonfirmasi awak media ini terkait dengan molornya pekerjaan rumah suku Laut tersebut di desanya, melalui ponselnya Sabtu (6/1/2024) mengatakan, kendalanya di suplay barang dan upah tukang.

“Maaf bang, kemaren kendalanya di suplay barang dan upah tukang dari pihak toko alhamdulilah skrang sudah diserahkan ke pokmas yang ngelola udah berbulan walaupun blm semuanya finising …”tulis Mursidi.

Terkait dengan hal tersebut, hingga berita ini di unggah. Pihak terkait lainya belum berhasil di konfirmasi untuk klarifikasi.

Gubernur Kepri, H Ansar Ahmad SE MM diminta bertindak tegas dan memerintah inspektorat untuk turun mengaudit proyek ini sebelum menjadi persoalan hukum lebih lanjut.

0Shares

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *