BINTAN

Polsek Tambelan & Tokoh Masyarakat Musnahkan Ratusan Botol Miras Hasil Tangkapan

53
×

Polsek Tambelan & Tokoh Masyarakat Musnahkan Ratusan Botol Miras Hasil Tangkapan

Sebarkan artikel ini
Polsek Tambelan & Tokoh Masyarakat Musnahkan Ratusan Botol Miras Hasil Tangkapan.

REGIONAL NEWS.ID, BINTAN – Polsek Tambelan Polres Bintan berhasil mengamankan ratusan botol minuman keras (Miras) jenis Arak dari Kapal Roro KMP Bahtera Nusantara 3 rute Tanjung Uban-Tambelan-Kalimantan, Selasa (2/1/2023).

Kapolres Bintan AKBP Riky Iswoyo, S.I.K., M.M melalui Kapolsek Tambelan Iptu Taufik mengatakan personil Pos Pam berhasil mengamankan 213 botol minuman keras (Miras) jenis arak ukuran 600ml yang dikemas dalam delapan kardus serta dimasukkan didalam empat tas plastik.

Penangkapan tersebut berkat informasi yang diperoleh personilnya, dimana pada tanggal 31 desember 2023 akan ada minuman jenis arak dibawa Kapal KMP Bahtera Nusantara 3 dari Kalimantan tujuan Tambelan, kata Iptu Taufik.

Setelah kami mendapat informasi tersebut dilakukan pemantauan dan pengamanan kedatangan Kapal KMP Bahtera Nusantara 3 di Pelabuhan Sri Bentayan Tambelan. Saat kapal merapat di pelabuhan kemudian seluruh penumpang dengan tujuan Tambelan dan Tanjung Uban turun di pelabuhan.

“Kami beserta tim pengamanan naik keatas kapal untuk berkoordinasi dengan nakhoda menyampaikan informasi tentang adanya ratusan botol miras KMP Bahtera Nusantara 3,” kata Iptu Taufik.

Mendapatkan Informasi ini, Nakhoda Kapal mendukung rencana Kapolsek Tambelan untuk melakukan pencarian tempat penyimpanan minuman keras tersebut, setelah ditemukan, diatur straregi untuk mengamankan barang bukti miras beserta pemiliknya. 

Namun hingga Jadwal keberangkatan Kapal meninggalkan Pelabuhan Tambelan, minuman keras tidak diambil oleh pemiliknya sehingga minuman keras tersebut dibawa oleh KMP Bahtera Nusantara 3 tujuan Tanjung Uban.

Kendati demikian, Iptu Taufik mengatakan pihaknya sudah berkoordinas untuk membiarkan minuman keras tersebut dibawa ke Tanjung Uban karena jadwal keberangkatan KMP Bahtera Nusantara 3 akan berlayar kembali dari Tanjung Uban ke Tambelan pada tanggal 1 Januari 2024.

Pada tanggal 2 Januari 2024 KMP Bahtera Nusantara tersebut bersandar lagi di Pelabuhan Tambelan dari Tanjung Uban dan miras tersebut masih ada, sehingga kami membiarkan dan menunggu pemiliknya mengambil untuk kami amankan, namun setelah waktunya Kapal berangkat miras tersebut tidak juga diambil oleh pemiliknya akhirnya kami amankan di Polsek Tambelan dan selanjutnya kami musnahkan, kata Iptu Taufik.

Saat pemusnahan kami mengundang yokoh masyarakat Tambelan, dihadiri oleh Ketua LAM Tambelan Hidayat, ZA, Sekcam Tambelan, Suhardi, perwakilan Danramil Tambelan, perwakilan Pos AL Tambelan, Kasi Trantip Mirzani S.Pd.I serta Tokoh Agama. 

Minuman keras jenis arak putih tersebut kami musnahkan secara bersama-sama oleh Kapolsek tambelan, Uspika dan tokoh masyarakat dengan cara dituangkan kedalam drum dan selanjutnya dibuang ke Laut.

Dengan adanya penangkapan minuman keras jenis Arak tersebut para Tokoh masyarakat sangat mengapresiasinya atas kinerja personel Pos Pengamanan karena selama ini disinyalir terjadinya perkelahian antar remaja dan kecelakaan lalulintas terjadi karena pelakunya dipengaruhi oleh minuman keras.

“Kami berkomitmen bahwa kecamatan tambelan akan terbebas dari peredaran minuman keras yang tidak ada izin edarnya dan kami juga mengharapkan informasi dari masyarakat jika mengetahui adanya peredaaran miras yang tidak ada izinnya segera melaporkan kepada kami dan kami menjamin kerahasiaan pelapornya”, lanjut Kapolsek Tambelan.

“Apalagi sebentar lagi akan dilakukan pesta Demokrasi yaitu Pemilu serentak tahun 2024 tentunya memerlukan kamtibmas yang kondusif sehingga seluruh rangkaian tahapan Pemilu berjalan dengan aman dan lancar di Kecamatan Tambelan”, tutup Iptu Taufik.

0Shares

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *