
REGIONAL NEWS.ID, BATAM – Polda Kepri memastikan akan terus melakukan penyelidikan terhadap dugaan perekrutan honorer dan gaji fiktif di Sekretariat Dewan DPRD Kepri sampai tuntas.
Kapolda Kepri Irjen Pol Tabana Bangun, melalui Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad, kepada RRI, menegaskan penyelidikan dugaan perekrutan honorer dan gaji fiktif Sekwan DPRD Kepri harus dilakukan secara bertahap dan bertingkat dan berlanjut hingga tuntas.
“Penyelidikan, penyidikan ini harus bertingkat dan tidak mandek,” kata Kombes Pol Zahani Pandra Arsyad, kepada RRI, Kamis (16/11/2023).
Saat ini, kata Zahwani, Proses penyidikan terus berlangsung oleh Ditkrimsus Polda Kepri dan sudah ada lebih kurang 20 orang saksi yang diperiksa terkait kasus itu.
“Sudah ada diperiksa lebih kurang 20 orang saksi,” katanya.
Zahwani menambahkan, untuk proses penyidikan selanjutnya dapat di komunikasikan bersama Dirkrimsus Polda Kepri Kombes Pol Nasriadi.
“Terkait penyelidikan perkara ini nanti langsung komunikasi bersama bapak Dirkrimsus Kombes Nasriadi, itu yang beliau sampaikan sama saya,” ujar Zahwani.
Diketahui sebelumnya, Direktorat Reserse Kriminal Khusus Ditreskrimsus Polda Kepri terus mendalami kasus dugaan perekrutan honorer dan gaji fiktif di Sekretariat Dewan DPRD Kepri.
Hingga saat ini, sudah 20 orang saksi yang diperiksa terkait kasus ini, termasuk honorer dan pihak internal seperti bagian keuangan dan rekrutmen.
Kasus ini terjadi sejak tahun 2021 hingga 2023, dengan jumlah perekrutan sebanyak 167 orang pada tahun 2021, 219 orang pada tahun 2022, dan 219 orang pada tahun 2023.
Sampai saat ini berita diterbitkan, belum ada informasi lengkap dari Ditkrimsus Polda Kepri terkait perkembangan proses penyelidikan dugaan perekrutan honorer dan gaji fiktif Sekwan DPRD Kepri.