REGIONAL NEWS.ID, TANJUNGPINANG – Calon Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Daerah Pemilihan (Dapil) Provinsi Kepulauan Riau, Nomor urut 4, Gerry Yasid SH, MH berdasarkan rekam jejak pengalaman dan pendidikan mumpuni menjadi salah satu anggota DPD RI.
Gerry Yasid merupakan putera daerah yang lahir di Kampung Mentigi Tanjung Uban 01 Maret 1963 silam. Gerry kecil sekolah di Sekolah Dasar 01 Tanjung Uban, menghabiskan masa kecilnya di Pulau Sambu, menempuh pendidikan Sekolah Menengah Pertama di SMP Negeri 1 Belakang Padang dan Alumni SMA Negeri 1 Tanjungpinang 1982.
Ketua Tim Kampanye Gerry Yasid calon DPD RI Dapil Kepri, Drs Huzaifa Dadang AG. mengatakan kehadiran Tim Kampanye Kepri Bergema di RT 02 RW 01 Kampung Bugis sebagai refresentasi Gerry Yasid untuk menyampaikan tata cara memilih serta menjabarkan fungsi serta tugas DPD RI.
Ketua Tim Kampanye Gerry Yasid menjelaskan mengacu pada ketentuan Pasal 22D UUD 1945 dan Tata Tertib DPD RI bahwa sebagai lembaga legislatif DPD RI mempunyai fungsi legislasi, pengawasan dan penganggaran yang dijalankan dalam kerangka fungsi representasi. Sabtu (9/12/2023)
Selanjutnya Dadang mengatakan sedangkan Tugas dan Wewenang DPD RI antara lain: 1.Pengajuan Usul Rancangan Undang Undang Mengajukan kepada DPR rancangan undang-undang yang berkaitan dengan otonomi daerah, hubungan pusat dan daerah, pembentukan dan pemekaran serta penggabungan daerah, pengelolaan sumber daya alam dan sumber daya ekonomi lainnya, serta yang berkaitan dengan perimbangan keuangan pusat dan daerah.
2. Pembahasan Rancangan Undang Undang Ikut membahas rancangan undang-undang yang berkaitan dengan otonomi daerah; hubungan pusat dan daerah; pembentukan, pemekaran dan penggabungan daerah; pengelolaan sumber daya alam, dan sumber daya ekonomi lainnya serta perimbangan keuangan pusat dan daerah.
3.Pertimbangan Atas Rancangan Undang-Undang dan Pemilihan Anggota BPK Pertimbangan atas rancangan undang-undang anggaran pendapatan dan belanja negara dan rancangan undangundang yang berkaitan dengan pajak, pendidikan dan agama. Serta memberikan pertimbangan kepada DPR dalam pemilihan anggota BPK.
4.Pengawasan Atas Pelaksanaan Undang – Undang Pengawasan atas pelaksanaan undang-undang mengenai otonomi daerah, pembentukan, pemekaran dan penggabungan daerah, hubungan pusat dan daerah, pengelolaan sumber daya alam dan sumber daya ekonomi lainnya, pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja negara, pajak, pendidikan dan agama serta menyampaikan hasil pengawasannya itu kepada DPR sebagai bahan pertimbangan untuk ditindaklanjuti.
5.Penyusunan Prolegnas Menyusun Program Legislasi Nasional (Prolegnas) yang berkaitan dengan otonomi daerah, hubungan pusat dan daerah, pembentukan dan pemekaran serta penggabungan daerah, pengelolaan sumber daya alam dan sumber daya ekonomi lainnya, serta yang berkaitan dengan perimbangan keuangan pusat dan daerah.
6.Pemantauan dan Evaluasi Ranperda dan Perda Melakukan pemantauan dan evaluasi atas rancangan Peraturan daerah (Raperda) dan Peraturan daerah (Perda).
Sukur dan Alhamdulillah masyarakat Kampung Bugis bersedia datang ke lokasi kampanye dan menerima edukasi serta memahami tata cara memilih Gerry Yasid SH, MH sebagai calon anggota DPD RI.
“Terima kasih kepada seluruh masyarakat Kampung Bugis atas sumbangsih serta dukungannya untuk Gerry Yasid SH, MH sebagai calon DPD RI,” tuturnya.
Ditengah masyarakat Kampung Bugis, Dadang menceritakan bagaimana perjuangan seorang Gerry Yasid hadir menjadi teman bicara masyarakat Pulau Rempang dan Pulau Galang melalui surat terbuka digital yang disiarkan melalui laman media digital daerah.
“Saat rencana relokasi masyarakat pulau Rempang Galang, Gerry Yasid SH, MH hadir sebagai salah satu tokoh dan putera daerah membela kepentingan masyarakat adat. Waktu itu beliau hadir menjadi teman bicara, pengayom dan pelindung saudara-saudara kita disana,” kata Dadang.
Oleh karena itu, mari kita bekerja bersama memberikan hak politik kita masing-masing untuk figur yang benar-benar memiliki kemauan dan kemampuan intelektual melindungi masyarakat serta membawa aspirasi daerah.
“Bapak ibu jangan lupa tanggal 14 Februari 2024 mendatangi TPS dan memberikan hak politik bapak ibu untuk Gerry Yasid SH, MH sebagai calon anggota DPD RI Daerah Pemilihan Kepulauan Riau,” ujar Drs. HZ. Dadang.
Koordinator Tim Kampanye Gerry Yasid SH, MH wilayah Kampung Bugis, Kota Tanjungpinang mengatakan kami masyarakat Kampung Bugis berkomitmen mendukung Gerry Yasid sebagai calon DPD RI dengan terus memberikan edukasi door to door.
Menurut kami masyarakat Kampung Bugis Gerry Yasid merupakan sosok yang paling mumpuni dan paling layak didukung untuk menyuarakan aspirasi masyarakat kepulauan riau.
“Restu serta doa bersama masyarakat Kampung Bugis khususnya dan masyarakat Kepri umumnya di kabulkan Allah Swt menjadikan Gerry Yasid sebagai salah satu anggota DPD RI Dapil Kepri,” ujar Irwan.