TANJUNGPINANG

Formatur Kecewa, Janji Pemprov Kepri Masa Gubernur Nurdin Dikebiri Kadis PUPR

228
×

Formatur Kecewa, Janji Pemprov Kepri Masa Gubernur Nurdin Dikebiri Kadis PUPR

Sebarkan artikel ini

REGIONAL NEWS.ID, TANJUGPINANG – Forum Masyarakat Teluk Keriting (Formatur) meminta kebijakan Gubernur Provinsi Kepulauan Riau, H. Ansar Ahmad SE, MM untuk memberikan waktu puluhan masyarakat Teluk Keriting menggunakan bibir pantai Taman Gurindam sebagai lokasi mencari nafkah.

Ketua Formatur Trio Jumalita menyampaikan para pejabat masa itu datang bertemu masyarakat meminta persetujuan dan tanda tangan untuk pembangunan jalan lingkar tugu sirih. Waktu itu mereka juga bersedia memenuhi seluruh item kesepakatan.

“Sekitar 7 item perjanjian pemprov kepri dengan masyarakat teluk keriting saat itu, namun tidak satupun janji tersebut mereka realisasikan,” ujar Trio, Rabu (25/10/2023).

Trio mengatakan kami patut menduga pengusiran warga yang mencari nafkah dimotori oleh Kepala Dinas Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat (PUPR) Provinsi Kepulauan Riau, Ir Abu Bakar melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).

“Mereka memaksa masyarakat hengkang berjualan dari lahan kosong pesisir pantai disamping kantor Koarmada I. Alasan Perda mereka menyusun kekuatan untuk memaksa kami berhenti berjualan,” ungkapnya.

Sebagai masyarakat kami tentu paham peraturan dan taat hukum. Kami mencari nafkah sifatnya hanya sementara, ketika lahan kosong yang kami tempati lanjutan proyeknya kbali dilaksanakan kami akan pergi bahkan bersedia di relokasi, tuturnya.

Trio mengatakan seharusnya mereka malu karena telah ingkar janji terhadap ribuan kepala keluarga warga teluk keriting. Selain itu, mereka juga tidak bisa memberikan detail informasi dan kepastian kapan proyek lanjutan jalan lingkar tugu sirih kembali diteruskan.

“Kami bersedia tutup bahkan dipindahkan apabila kami sudah memperoleh informasi kepastian lanjutan pembangunan jalan lingkar,” kata dia.

Kebijakan Abu Bakar sebagai Kadis PUPR seolah diamini gubernur Kepri Ansar Ahmad yang tidak mendukung tumbuh kembangnya UMKM pasca 2 tahun masyarakat dilanda pandemi covid-19.

Trio mengatakan sebelum pembangunan jalan lingkar Gurindam terlaksana, masyarakat kompak menolak karena menggangu warga mencari nafkah di laut.

”Mayoritas masyarakat yang terkena dampak pembangunan wakru itu menolak, tapi setelah mereka memberikan 7 item janji pembangunan pro masyarakat, akhirnya kami sepakat mendukung pelaksanaan proyek,”paparnya.

Sebenarnya kami menjadi korban kebohonga para pejabat waktu itu,” tambahnya.

Adapun 7 item tersebut diantaranya pembangunan pasar, mushola, kolam renang, balai pertemuan, madrasyah/TPA dan Puskemas serta tambatan perahu nelayan. Namun sampai detik ini janji itu tidak terealisasi.

“Untuk menghindari hal-hal yang tidak kita inginkan bersama, Formatur telah mengirimkan surat kebeberapa pihak terkait termasuk DPRD Kepri untuk RDP bahkan surat warga telah diterima ketua DPRD Kepri, Jumaga Nadeak SH,” kata trio menjelaskan.

Kami hanya meminta kebijaksanaan, alternatif dan penyelesaian serta solusi tanpa merugikan masyarakat pelaku UMKM. Ketua komisi III DPRD Kepri Widiastadi Nugraha bahkan telah mengandekan RDP antara masyarakat pelaku UMKM, PUPR dan Satpol PP,” tambahnya.

”Kami hanya cari makan, bukan cari kaya, karena penghasilan kami sebagai nelayan turun drastis akibat pembangunan jalan lingkar Gurindam, sekarang kami justru terusir dibuat makin susah oleh kebijakan sepihak kadis PUPR Kepri,” ujarnya

0Shares

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *