TANJUNGPINANG

Fahmi Murka Dituduh Tak Paham Managemen Perusahaan, Jangan Menjatuhkan Kawan Dengan Cara Murahan

638
×

Fahmi Murka Dituduh Tak Paham Managemen Perusahaan, Jangan Menjatuhkan Kawan Dengan Cara Murahan

Sebarkan artikel ini
Fahmi S.S, Mantan dirut Badan usaha milik daerah PT. TMB.

REGIONAL NEWS.ID, TANJUNGPINANG – Mantan orang nomor satu BUMD PT. TMB Fahmi S.S lagi-lagi menepis pernyataan Windrasto Dwi Guntoro selaku direktur BUMD PT. TMB Tanjungpinang. Menurutnya Guntoro yang tidak memahami managemen perusahaan.

“Kalau dia paham maka pada waktu audit dilakukan jika ada temuan tentu kami sudah dipanggil oleh tim KAP. Kami memang pernah dipanggil namun hanya untuk membahas tunggakan gaji yang belum kami terima,” ujar Fahmi, Jum at (15/9/2023).

Waktu kami memenuhi panggilan tim KAP disaksikan oleh komisaris, keuangan dan SPI. Saat itu tidak ada pembahasan maupun pembicaraan tentang adanya temuan. Kami malah sempat menanyakan tim audiit apakah pemanggilan kami terkait adanya temuan, jelas Fahmi.

“Tangkapan layar hasil percakapan saya dengan Pak Sitohang yang mengatakan tidak adanya masalah juga masih saya simpan. Terus saya harus percaya dengan persepsi saudara, kalau mau menjatuhkan orang jangan dengan cara jelek seperti ini,” kata Fahmi.

Ia menjelaskan tentang meja ikan sifatnya darurat karena pasar ikan roboh maka kami buat di lorong yang sifatnya sementara. Kalau orang lain yang pungut setelah relokasi ke Pasar Puan Ramah maka kami tidak lagi berhak karena aset itu sudah diserah terimakan ke Pemko, mungkin Guntoro tidak paham dan tidak mengikuti alur dan peristiwa.

Lanjut Fahmi untuk masalah gaji, itu hak kami dan tidak boleh perusahaan tidak membayar gaji kami, itu bisa dituntut. Memang dari dulu mafia sewa lapak atau meja sudah terjadi, malah sejak masih Perusda.

Kami tidak mendapat penyertaan modal untuk pengembangan usaha tapi saya mampu mengukir prestasi untuk BUMD PT. Tanjungpinang Makmur Bersama.

Dibawah ini sederet prestasi saya untuk BUMD, diantaranya ;

1. Mendapatkan dana CSR dari BI utk revitalisasi kios-kios moble 21 unit + meja & kursi buat pedagang melayu square.

2. Membuat ATM center di Akau potong lembu sampai skrg di resapi hingga sekarang.

3. Membantu untuk data-data pedagang dan mensupport settingan perencanaan untuk revitalisasi Melayu square (dana APBN) mejadi tempat taman yang bagus yang bisa diresapi & di manfaatkan pendapatan sekarang oleh PT.TMB (BUMD kota TPI)

4. Membuat suasana di melayu square hidup kembali dengan memanggil pihak ke 2 utk pengelolaan perparkiran, permaian anak-anak, mushola bersih & nyaman serta jualan cemilan ikut berpartisipasi disana, itu jadi pendapatan BUMD.

5. Mendapatkan surat dasar atas tanah di dearah Akau potong lembu sehingga barulah bisa di revitalisasi daerah tsb ( sdh bertahun2 tdk ketemu surat dasarnya).

6. Hutang-hutang karyawan dan direksi lama sudah di kembalikan di zaman direksi kami.

7. Karyawan dari 80 org pada waktu kami direksi masuk di BUMD sebelum saya keluar sudah menjadi 43 karyawan. , Yang bermasalah kita keluarkan dan ada juga yang pensiun.

Fahmi menambahkan gaji saya yang belum dibayarkan terhitung dari bulan September hingga desember 2022 berkisar 53 juta rupiah, begitu juga Irwandi, kalau tidak salah total gaji yang belum diterima Irwandi mencapai 59 juta rupiah, hingga sekarang sudah 8 bulan.

“Kami minta hak kami sebagai pekerja di BUMD PT. TMB dan perusahaan wajib membayar dan memyelesaikannya,” tuturnya.

0Shares

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *