REGIONAL NEWS.ID, TANJUNGPINANG – Lembaga Adat Melayu (LAM) Kepulauan Riau mengeluarkan maklumat tentang relokasi masyarakat Melayu Rempang Galang Nomor 001/LAM-KEPRI/IX/2023 di Balai LAM Kepri, Jalan H. Agus Salim, Kota Tanjugpinang, Kepri. Sabtu 9 September 2023.
Berdasarkan hasil musyawarah Pengurus Lembaga Adat Melayu Kepulauan Riau pada Jum at 8 September 2023 Miladiah, bersamaan dengan 22 Syafar 1445 Hijriyah di Kantor LAM Kepri di Tanjungpinang mengeluarkan enam pernyataan.
Maklumat dibacakan langsung Ketua LAM Kepulauan Riau Dato’ Seri Setia Utama H. Abdul Razak, disaksikan oleh seluruh pengurus LAM Kepri dan Puak-Puak Melayu Kepri.
Enam Malumat yang dikeluarkan LAM Kepulauan Riau sbb ;
1. Lembaga Adat Melayu Kepulauan Riau sebagaimana payung negeri mendukung sepenuhnya program pemerintah untuk pembamgunan disegala bidang baik dipusat maupun di daerah
2. Batalkan rencana relokasi 16 Kampung Tua masyarakat Melayu yang ada di Pulau Rempang dan Pulau Galang
3. Membenaskan seluruh masyarakat yang ditahan akibat peristiwa yang terjadi pada tanggal 7 September 2023
4. Lembaga Adat Melayu Kepulauan Riau mengutuk keras tindakan represif, intimidasi dan kekerasan yang dilakukan oleh tim gabungan terhadap masyarakat Pulau Rempang dan Pulau Galang yang terjadi pada tanggal 7 dan 8 September 2023, sehingga masyarakat mengalami cedera, trauma dan kerugian materi
5. Mendesak Presiden RI, Kapolri, Panglima TNI, DPR RI, DPD RI, Gubernur, DPRD Kepri, Kapolda Kepri, DPRD Kota Batam, Walikota Batam, BP Batam, dan semua stake holder terkait menghentikan segala tindakan kekerasan
6. Mendesak pemerintah membuat kesepakatan tertulis dengan masyarakat melayu di Pulau Rempang dan Pulau Galang terkait dampak jangka pendek dan jangka panjang dari proyek strategis nasional di Pulau Rempang dan Pulau Galang.
Selanjutnya Ketua LAM Kepulauan Riau Dato’ ABD Razak AB bersama Sekretaris LAM Kepri Dato’ Wira Setia Laksana H. Raja AL Hafiz SE bertolak ke Batam untuk menemui Kapolda Kepri.
Pengurus LAM Kepri Endi Maulidi menyampaikan apabila relokasi masyarakat Pulau Rempang dan Pulau Galang tetap dilaksanakan, maka LAM secara kelembagaan akan berhadapan dengan pihak terkait untuk berdialog mencari solusi yang baik untuk semua pihak.