BINTAN

Unras Ribuan Masyarakat Rempang Galang Tolak Relokasi

330
×

Unras Ribuan Masyarakat Rempang Galang Tolak Relokasi

Sebarkan artikel ini
Ribuan masyarakat Rempang Galang Kota Batam unjuk rasa di depan kantor BP Batam.

REGIONAL NEWS.ID, BATAM – Ribuan masyarakat Rempang Galang berunjuk rasa di depan bundaran BP Batam untuk menyampaikan berbagai tuntutan dan menolak di relokasi. Penolakan disampaikan perwakilan masyarakat dalam rapat tertutup bersama FKPD di Gedung Annex II BP Batam, Kepri Rabu (23/8).

Ketua Aliansi Pemuda Melayu Ariadi membacakan berita acara rapat dihadapan ribuan masyarakat Rempang Galang yang terlibat dalam aksi unjuk rasa ini.

“Kawan-kawan, berita acara pertemuan kami dengan FKPD belum kami tandatangani karena kami tidak ingin mengambil keputusan sendiri. Sebenarnya hasil rapat sudah mereka tawarkan namun kami tidak bersedia untuk menandatanganinya,” kata Ariadi.

Ia menyampaikan kami akan sampaikan lebih dulu poin-poin rapat tadi di dalam. Yang setuju atau tidak setuju tolong sampaikan,” ujarnya dihadapan seluruh peserta aksi unjuk rasa.

Dalam berita acara rapat terdapat beberapa poin yang diusulkan, pertama BP Batam bersama perwakilan warga Rempang-Galang akan melakukan pertemuan bersama dengan Menteri Investasi, Menteri KLHK, dan Menko Perekonomian untuk menyampaikan tuntutan masyarakat di Jakarta.

Opsi kedua, BP Batam bersama Aparat Penegak Hukum (APH) tetap akan melaksanakan pengukuran tata batas wilayah Rempang-Galang dan didampingi oleh RT/RW sekitar, ujarnya.

Setelah menyampaikan kedua poin dihadapan ribuan peserta aksi unjuk rasa, masyarakat Rempang Galang sepakat untuk menolak opsi yang ditawarkan pada saat rapat tertutup antara perwakilan masyarakat Rempang Galang dan FKPD.

Menurut Apriadi penolakan masyarakat karena belum adanya kejelasan dari BP Batam untuk memastikan bahwa tidak adanya relokasi 16 titik kampung tua di Rempang Galang.

Kemudian setelah membacakan berita acara pertemuan, perwakilan masyarakat melalui Aliansi Pemuda Melayu mengembalikan berkas berita acara pertemuan ke kantor BP Batam dan melanjutkan aksi unras masyarakat menuju kantor Lembaga Adat Melayu (LAM) Kota Batam.

Ketua Aliansi Pemude Melayu, Dian Ariandi mengemukakan masyarakat tetap akan bertahan dengan empat poin tuntutan yang disampaikan di menit awal aksi unjuk rasa.

“Surat berita acara pertemuan akan kita kembalikan ke kantor BP Batam, kemudian terhadap empat poin tuntutan masyarakat berharap BP segera merespon dan memberikan jawaban surat dari masyarakat,” tuturnya.

Ariadi mengatakan apabila surat masyarakat tidak di balas maka di agendakan jum at 25 agustus 2023 akan kembali berunjuk rasa dan menyampaikan berbagai tuntutan masyarakat Ini empat poin tuntutan masyarakat Rempang Galang, diantaranya,

1. Menolak relokasi 16 titik kampung tua di Rempang-Galang

2. Pengakuan atas tanah dan penerbitan legalitas tanah di wilayah Rempang-Galang

3. Hentikan upaya-upaya intimidasi terhadap masyarakat Rempang-Galang

4. Meminta Kepala BP Batam, Muhammad Rudi untuk meminta maaf kepada seluruh masyarakat melayu atas perbuatannya.

0Shares

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *