TANJUNGPINANG

Masyarakat Pelaku Usaha Murka, Debu Proyek Preservasi Jalan dan Jembatan Ganggu Warga Cari Makan

215
×

Masyarakat Pelaku Usaha Murka, Debu Proyek Preservasi Jalan dan Jembatan Ganggu Warga Cari Makan

Sebarkan artikel ini

REGIONAL NEWS.ID, TANJUNGPINANG – Masyarakat pelaku usaha Jalan Raja Haji Fisabilillah kilometer 8 protes hingga meminta kompensasi kepada kontraktor karena tempat usaha dan sajian makanan dan minuman mereka tercemar debu akibat pengerjaan proyek preservasi jalan dan jembatan.

Dalam pertemuan antara masyarakat pelaku usaha dan kontraktor di Qozy Cafe, masyarakat mengaku selama aktifitas proyek jalan berdampak negatif hingga menimbulkan polusi udara.

“Kedai sepi pengunjung, makanan dan minuman berselimutkan debu. jualan kami sering tidak laku karena berdebu. Sebab ino kami minta kontraktor bertanggungjawab semua kerugian kami alami,” ujar masyarakat pelaku usaha.

Susanti, salah satu pelaku usaha sekaligus pemilik sejumlah kios di lokasi mengaku, sangat terdampak serta dirugikan dengan adanya penutupan jalan akibat pengerjaan proyek preservasi jalan dan jembatan RH.Fisabilillah Tanjungpinang itu.

Selain penghasilan usahanya berkurang karena penutupan jalan, juga dampak debu dan lumpur pengerjaan proyek menjadi hal yang kami keluhkan.

“Usaha kami terus menerus merugi, bahkan tagihan uang sewa kios juga tak bisa kami bayar,” ujarnya pada media Presmedia.id, Kamis (9/8/2023).

Awalnya kata Susanti, penutupan jalan akibat pengerjaan proyek itu hanya 30 hari atau satu bulan. Namun terakhir, pihak kontraktor kembali menambah waktu penutupan jalan menjadi 40 hari.

“Akibatnya, sejumlah pedagang kios di area sepanjang proyek sepi pengunjung. Sewa kios kami sudah dua bulan menunggak,” katanya.

Susanti mengatakan, selain penjualan berkurang signifikan, aktivitas proyek jalan itu juga membuat jalan sangat berdebu. Dan kalau saat hujan kondisi jalan menjadi becek.

“Bahkan akibat debu proyek ini, dua orang cucu saya masuk ke rumah sakit karena batuk-batuk,” sebutnya. “Saya juga harus bayar tagihan pinjaman dari bank bagaimana saya harus membayarnya,” sebutnya lagi.

Pengusaha Jok Motor Abdu Andi, mengaku juga mengalami hal yang sama. Selain dirugikan dari sisi pendapatan, akibat debu proyek dia dan keluarganya juga batuk-batuk.

“Kami tidak menghalangi pekerjaan proyek pembangunan jembatan dan jalan, tapi kami minta solusi dan kompensasi atas dampak kerugian dan kesehatan yang kami alami,” sebutnya.

Andi menyebut, dalam 1 bulan pengerjaan proyek, pihak kontraktor juga tidak pernah kordinasi dan memperhatikan dampak dan kesehatan warga disekitar proyek. Apalagi, Ia mendapatkan informasi, bahwa jalan RH.Fisabilillah itu akan ditutup kembali tanpa ada pemberitahuan kepada pemilik usaha.

“Kami disini hanya ingin bertemu dengan pemilik proyeknya, tapi tidak datang yang datang mandornya yang tidak bisa mengambil keputusan,” paparnya.

Sementara itu, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Proyek Pembangunan Jalan dan Jembatan dari SNVT Bina Marga Kementerian PUPR, Suji Hartanto mengatakan, permintaan warga adalah meminta kompensasi.

Namun menurutnya, permintaan kompensasi warga tersebut tidak ada diakomodir didalam kontrak kerja. Namun demikian, Suji berjanji, akan membicarakan hal tersebut kepada kontraktor proyek. “Nanti hal ini akan kami bicarakan kepada kontraktornya,” kata Suji.

Jalan Raja Haji Fisabilillah Akan Kembali Ditutup

Selain itu, Suji Hartanto juga mengatakan, akan kembali menutup jalan RH.Fisabilillah kilometer 8 itu untuk memaksimalkan pekerjaan pembangunan jalan. Dengan target penyelesaian pekerjaan diperkirakan sampai Desember 2023.

“Jalan ini akan kami tutup kembali mulai hari ini untuk memaksimalkan pekerjaan Sampai waktu secepatnya. Mudah mudahan paling lama 1 bulan lah,” paparnya.

Suji menyampaikan saat ini kontraktor fokus pada pengaspalan jalan dan pasang batu drainase dan lainnya. Mengenai keluhan warga, Suji mengatakan akan menerima dan menindaklanjutinya dengan pimpinannya di Balai Jalan Nasional Kepri. Proyek Jalan dan Jembatan RH.Fisabilillah.

Proyek Jalan dan Jembatan RH.Fisabilillah Tanjungpinang dan Simpang Gesek Bintan Dikerjakan CV.Setya Bersama

Sebagaimana diketahui, proyek preservasi jalan dan jembatan RH.Fisabilah Tanjungpinang Cs, Jalan Km 16 Jalan Gesek Kijang Pulau Bintan ini, merupakan proyek Dirjen Bina Marga Balai Jalan Nasional Provinsi Kepri Kementerian PUPR Pusat.

Kontraktor pelaksana pekerjaan proyek adalah CV.Setya Bersama dengan nilai kontrak Rp12 Miliar lebih, meliputi, pekerjaan Penunjang Holding Rp776 juta dan Penanganan Drainase Rp11,702 Miliar.

Masa pengerjaan 291 hari atau (9 bulan 7 hari) dengan kontrak pekerjaan yang dimulai pada 14 Maret 2023 atau berakhir pada Desember 2023 mendatang. Konsultan supervisi proyek sendiri adalah PT.Multi PHI Beta KSO PT Surya Marzq Kosultindo.

SUMBER : PRESMEDIA.ID
0Shares

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *