PENDIDIKAN

Kajati Kepri Keynote Speaker Workshop Persaja Daerah Kepulauan

307
×

Kajati Kepri Keynote Speaker Workshop Persaja Daerah Kepulauan

Sebarkan artikel ini
Kajati Kepri Dr Rudi Margono ketika menjadi pemateri workshop Persaja di kampus Politeknik Batam.

REGIONAL NEWS.ID, BATAM – Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau Dr. Rudi Margono, SH, M.Hum menjadi narasumber Workshop Persatuan Jaksa Indonesia (PERSAJA) Daerah Kepulauan dengan Politeknik Negeri Batam. Jumat 13 mei 2023.

Workshop bertemakan “Pencegahan Tindak Pidana Korupsi Badan Layanan Umum (BLU) Politeknik Negeri Batam dalam rangka penguatan Zona Integritas Wilayah Bebas Korupsi (ZI-WBK) menuju Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (ZI-WBBM) dan penerapan program Fraud Control Plan (FCP).

Rudi dalam didampingi Asisten Intelijen Kejati Kepri merangkap Ketua Persatuan Jaksa Indonesia Daerah Kepulauan Riau Dr. Lambok M J Sidabutar sebagai moderator.

Selain itu, Hadir Direktur Politeknik Negeri Batam Dr. Ir. Uuf Brajawidagda, Wakil Direktur I Ahmad Riyad Firdaus, Wakil Direktur II Bambang Hendrawan, Wakil Direktur III Dr. Muhammad Zaenuddin dan dihadiri seluruh Kepala Jurusan, Kepala Program Studi dan Kepala Unit Politeknik Negeri Batam.

Dalam keterangannya, Direktur Brajawidagda menyampaikan terima kasih kepada Kajati Kepri atas kesediannya memberi materi dan pemahaman untuk seluruh peserta Workshop khusus tentang pencegahan korupsi.

Dikesempatan ini Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau Rudi menuturkan bahwa Lembaga Kejaksaan melaksanakan kekuasaan negara dibidang penuntutan dan kewenangan lainny berdasarkan UU No.11 Tahun 2021 tentang perubahan atas UU No.16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan RI.

Ia memaparkan Kejaksaan memiliki kewenangan dalam hal penyidikan perkara tindak pidana korupsi dan tindak pidana lainnya. Korupsi merupakan sikap ketamakan, ketidak jujuran, kebusukan, keburukan, kebejatan, dapat disuap dan tidak bermoral.

“Perilaku korupsi bukan saja melanggar hukum akan tetapi merusak moral dan peradaban manusia,”ujar Rudi Margono.

Selanjutnya ia mengingatkan agar seluruh jajaran Politeknik Negeri Batam lebih selektif dalam pengelolaan Badan Layanan Umum (BLU) terutama pengadaan barang dan jasa dimana harus mematuhi serta berpedoman pada peraturan perundang-undangan.

Ini sebagai wujud peningkatan pelayanan masyarakat dalam memajukan kesejahteraan umum dan mencerdaskan kehidupan bangsa terlebih khusus dilembaga pendidikan, katanya menjelaskan.

“Mari sama-sama berkomitmen, kita lakukan pencegahan tindak pidana korupsi mulai hari ini dengan diawali dari diri sendiri, keluarga, institusi, dan masyarakat,” paparnya.

0Shares

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *