REGIONAL NEWS.ID, TANJUNGPINANG – Upacara gabungan peringatan Hari Ulang Tahun Persatuan Jaksa Indonesia (Persaja) tahun 2023 dilaksanakan di Kejaksaan Tinggi Kepri. Upacara HUT Persaja di ikuti Satuan Kerja Kejati Kepri, Pejabat Utama, pejabat eselon IV, Tata Usaha hingga Pramubhakti. Senin 08 Mei 2023.
Dalam sambutannya Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau Dr. Rudi Margono, SH., M.Hum membacakan sambutan Jaksa Agung RI ST Burhanuddin.
“Sepanjang 62 tahun kejaksaan telah memperoleh berbagai pengalaman dan pembelajaran. Sejarah profesi jaksa sudah dimulai sejak zaman sebelum kemerdekaan, ini jauh lebih panjang dari usia kejaksaan,” ujar Rudi Margono.
Rudi menyampaikan kejaksaan sebagai organisasi profesi dan wadah tempat berkumpulnya jaksa dalam memupuk jiwa korsa dengan semangat kebersamaan, kesatuan dan persatuan, memperkukuh kesetiakawanan, meningkatkan integritas dan profesionalisme.
Persaja tentu sangat dibutuhkan untuk menopang Ersaja dalam pelaksanaan perannya sebagai jaksa dalam kehidupan sehari-hari. Setiap insan Adhiyaksa tentu menyadari dirinya mampu menjadi teladan dan memberikan contoh yang dilingkungannya masing-masing, ujarnya.
Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau ini menyampaikan Persaja genap berusia 72 tahun, usia yang tidak lagi muda. Dalam perjalanannya beragam hambatan dan tantangan telah dilalui bersama, tentu hal itu membuat kita semakin mengerti mengontemplasi serta mengaplikasikan makna een en ondelbaar pada setiap langkah yang dilalui.
Ia mengatakan Persaja sebagai satu-satunya wadah organisasi profesi para jaksa yang menghimpun, menyatukan dan menaungi para jaksa di seluruh Indonesia berlandaskan keilmuan dan kemasyarakatan, serta memperjuangkan tegaknya hukum dengan mengandung makna substansi kepastian, kebenaran dan keadilan.
Eksistensi Persaja diharapkan mampu menjadi fasilitator dalam membentuk Jaksa sebagai abdi hukum profesional, berintegritas, berkepribadian, berdisiplin, memiliki etos kerja tinggi, penuh tanggung jawab, bermoral dan berhati nurani, sehingga dapat meminimalisir segala bentuk perbuatan tercela yang di lakukan oleh para-Jaksa,” harapnya.
Sebagai rumah bagi para jaksa harus transparan dalam menyalurkan aspirasi para anggotanya. Untuk itu, Persaja di harapkan mampu mengaktualisasikan diri dengan memahami perkembangan global, tanggap dan mampu menyesuaikan diri dalam memelihara citra profesi dan kinerja para-Jaksa, sehingga apa yang di suarakan dapat dirasakan manfaatnya secara utuh bagi anggotanya.
Secara personal kita semua yang hadir dalam upacara ini mengemban amanah dalam menjaga moral, khususnya bagi jaksa selaku aparat penegak hukum. Masyarakat akan menghargai dan mencintai aparat penegak hukum bila kita sendiri menghargai tugas dan kehormatan profesi, yang pada akhirnya martabat kita sebagai Jaksa akan tetap terjaga di mata masyarakat.
Rudi menjelaskan skor kepercayaan publik terhadap penegakan hukum yang di lakukan Kejaksaan menyentuh level tertinggi dalam kurun waktu 9 tahun terakhir dengan angka 80,6%. Meski demikian, jaksa agung berpesan untuk jangan berpuas hati dengan pencapaian ini, karena perjuangan justru baru saja di mulai.
“Meraih itu sulit, namun mempertahankannya akan jauh lebih sulit. Kepercayaan yang dititipkan masyarakat terhadap Kejaksaan hendaknya jangan dikhianati,” ujar Jaksa Agung ST Burhanuddin dalam amanatnya.
Senantiasa kita jaga sebaik-baiknya dengan penuh integritas, dengan cara tidak melakukan perbuatan-perbuatan tercela yang pada akhirnya akan menutupi keberhasilan yang telah di capai dan mencoreng marwah institusi yang kita cintai bersama.
Kajati Kepri kemudian mengatakan jaksa agung selaku pimpinan kejaksaan dan pelindung Persaja, tidak akan pernah bosan mengingatkan seluruh keluarga besar Adhyaksa sebagai pejabat publik, harus senantiasa menunjukkan pengabdian melayani masyarakat dengan mengutamakan kepentingan umum di atas kepentingan pribadi.
Selain itu, dalam amanatnya Jaksa Agung meminta agar para jaksa mentaati sumpah jabatan, menjunjung tinggi doktrin Tri Krama Adhyaksa, serta membina hubungan kerja sama dengan para pemangku kepentingan dan masyarakat.
“Tetap menerapkan pola hidup sederhana dan senantiasa tunjukkan nilai-nilai keteladanan dalam bersikap, berperilaku sesuai norma-norma dan nilai-nilai yang hidup serta berkembang dalam masyarakat,” imbuhnya.
Tidak lupa saya ingin mengingatkan, bahwa institusi Kejaksaan tidak hanya terdiri dari Jaksa semata, melainkan juga ada unsur pegawai tata usaha yang mempunyai peran tidak kalah penting dalam proses penegakan hukum.
Untuk itu, Rudi mengimbau dalam optimalisasi kinerja tugas dan fungsinya, Jaksa harus mampu membina hubungan yang baik dengan sesama Jaksa dan Tata Usaha. Jadikanlah semuanya sebagai partner dan “kawan seiring” dalam pelaksanaan tanggung jawab dan tugas yang ada dengan penuh kebersamaan.