DAERAH

Penggiat Anti Korupsi Bidik Dugaan Korupsi Sejumlah Proyek APBN di Kepri

608
×

Penggiat Anti Korupsi Bidik Dugaan Korupsi Sejumlah Proyek APBN di Kepri

Sebarkan artikel ini
Gambar Ilustrasi Mafia Proyek

REGIONAL NEWS.ID, TANJUNGPINANG – Setelah gelombang protes masyarakat jasa kontruksi dan penduduk Pulau Penyengat hingga Kampung Bugis terhadap pelaksanaan beberapa proyek dan hasil kerja kontraktor luar daerah. Termasuk proses dan mekanisme lelang Peningkatan Kualitas Permukiman Kumuh Kawasan Pulau Penyengat Kota Tanjungpinang Tahap II.

Karena persoalan ini, kacamata publik mengarah pada berbagai kejanggalan dalam proses lelang hingga hasil pekerjaan yang tidak sesuai dengan spesifikasi dan tatanan keindahan wilayah.

Penggiat Anti Korupsi, Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat ICTI NGO Provinsi Kepulauan Riau Kuncus Simatupang berpendapat proyek Peningkatan Kualitas Permukiman Kumuh Kawasan Pulau Penyengat Kota Tanjungpinang Tahap II telah menemukan berbagai kejanggaan dan keanehan

“Biasanya proyek seperti itu cukup dilelang oleh BP2JK bahkan tidak perlu proses dan mekanisme lelangnya ditarik ke pusat,” kata dia. Senin 01 Mei 2023.

Proyek Peningkatan Kualitas Permukiman Kumuh Kawasan Pulau Penyengat Kota Tanjungpinang Tahap II bersumber dari APBN tahun 2023 sebesar Rp 25.558.747.000, dimenangkan PT. Anggaza Widya Ridhamulia.

“Kami menduga ada persekongkolan antara oknum Kementerian PUPR dengan jaringan mafia proyek dari luar daerah,” tuturnya.

Menurut Kuncus berdasarkan pengamatan dan peninjauan dilapangan hampir semua proyek yang dikerjakan kontraktor jaringan luar kepri tidak beres. Sebagai contoh proyek di Umrah Senggarang dan Pulau Penyengat.

Sebelumnya Komunitas Masyarakat Jasa Kontruksi Kota Tanjungpinang mendatangi kantor Balai Prasarana Pemukiman Wilayah Provinsi (BPPW) Kepulauan Riau untuk melayangkan protes karena tidak sedikit proyek yang dibangun dengan APBN di Tanjungpinang menjadi bangkai infrastruktur.

“Hal seperti ini tidak boleh dibiarkan karena akan merusak tatanan infrastruktur Kota Tanjungpinang dan wilayah Kepri. Seharusnya pembangunan proyek dengan anggaran yang lumayan besar mendatangkan manfaat bagi masyarakat secara luas,” ujar koordinator komunitas masyarakat jasa kontstruksi Andi Cori Patahuddin.

Menurutnya, apabila masih group TF yang berasal dari sebuah provinsi diluar Kepri ngotot melanjutkan proyek yang mereka menangkan, sebaiknya dibatalkan atau lebih baik mereka mundur saja dan berikan pekerjaan itu kepada kontraktor yang jelas dan berdomisili dimana proyek terssbut akan dibangun, atau dilelang ulang saja.

“Masyarakat Tanjungpinang bahkan Provinsi Kepri pada umumnya welcome terhadap siapa saja yang datang dan bekerja didaerahnya, akan tetapi bekerjalah sesuai spesifikasi dan bersungguh-sungguh. Kami juga tentu mendukung program pemerintah dalam percepatan realisasi anggaran dan pertumbuhan ekonomi,” pungkasnya.

Kepala Balai Prasarana Pemukiman Wilayah Kepulauan Riau Fasri Bachmid menjawab pertanyaan komunitas masyarakat jasa konstruksi menyampaikan pihaknya juga sudah mendapat informasi tentang tender proyek jalan di pulau penyengat.

Kendati demikian, Fasri mengatakan BPPW tetap konsisten, bahkan staf sudah kita berangkatkan ke Surabaya untuk melaksanakan serangkaian pengecekan hingga memastikan kelengkapan seluruh persyaratan perusahaan sebagai pemenang lelang

“Kami berharap Pemerintah Pusat melalui Dirjen Kementerian PUPR juga dapat meninjau ulang paket proyek yang dilelang dan dimenangkan perusahaan yang bersangkutan. Kami juga siap bersinergi untuk menjaga kondusifitas daerah dengan mengedepankan prinsip musyawarah demi kemajuan dan perkembangan Kepri,” paparnya.

0Shares

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *