REGIONAL NEWS.ID, BATAM – Ribuan buruh Kota Batam Kepulauan Riau akan merayakan Hari Buruh Sedunia (may day) pada 01 Mai 2023. Berdasarkan informasi peringatan may day besok, buruh akan menggelar aksi damai di Kantor Wali Kota hingga Kantor DPRD Batam.
Organisasi buruh Koalisi Fakuat Batam berencan akan memggelar aksi damai dan menuntut berbagai hal, termasuk pencabutan UU Omnibus Law, peningkatan kinerja pengelolaan air dan listrik Kota Batam. Selain itu dilansir dari laman PRO LKN para buruh juga akan menyuarakan pengesahan RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga hingga penolakan RUU Kesehatan.
Ketua Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Batam, Yapet Ramon, mengatakan sekitar 5 ribu buruh akan mengikuti aksi damai memperingati Hari Buruh Sedunia pada Senin 01 May 2023.
Ramon menyampaikan UU Omnibus Law Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja masih “abu-abu” dan mendegradasi hak-hak buruh, seperti penetapan upah minimum, hubungan kerja outsourching, kontrak berulang-ulang, pemutusan hubungan kerja yang dipermudah, sampai pada perhitungan PHK yang merugikan buruh, jam kerja fleksibel hingga lemahnya sanksi bagi pengusaha yang melanggar.
“Buruh akan menolak RUU Kesehatan karena tidak mencerminkan perbaikan pelayanan kesehatan bagi masyarakat malah lebih cenderung untuk investasi asing. Organisasi profesi seperti IDI, Ikatan Perawat, Profesi Bidan, dan Apoteker menolak RUU Kesehatan tersebut,’ kata dia.
Tuntutan lain kata dia menambahkan, kami akan menyuarakan pencabutan Parliamentary Treshold atau ambang batas parlemen 4 persen yang termaktub dalam UU No 7 Tahun 2017 pasal 414 dan 415.