REGIONAL NEWS.ID, JAKARTA – Lebaran merupakan hari sepesial yang di nanti kaum muslimin untuk bisa berkumpul, bersilaturahmi bahkan saling mengunjungi antar sanak saudara. Cuti bersama telah diperpanjang pemerintah, dari semula 4 hari menjadi 5 hari.
Pernyataan diatas disampaikan Jaksa Agung ST Burhanuddin saat memberikan pengarahan dalam kunjungan kerja menyambut Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriah di Gedung Utama Kejaksaan Agung RI. Senin 17 April 2023.
“Momen idul fitri menjadi hari spesial, karena merupakan tradisi berkumpul dengan keluarga, apalagi mengingat cuti bersama lebaran telah diperpanjang dari semula empat hari pada 21, 24, 25, dan 26 April 2023, telah diubah dan ditambah satu hari menjadi 19, 20, 21, 24, dan 25 April 2023,” ujar Burhanuddin.
Ia menyampaikan ketentuan cuti bersama sesuai dengan Surat Keputusan bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023.
Burhanuddin menjelaskan cuti bersama yang diberikan pemerintah dirasa sudah cukup panjang. Untuk itu, perlu disadari kewajiban sebagai ASN dengan masuk kantor kembali tepat waktu sesuai dengan kebijakan yang telah ditentukan.
Bersyukur karena pada momentum lebaran tahun ini, Pemerintah tidak membatasi masyarakat untuk melakukan aktivitas mudik. Kebijakan ini tentunya sangat melegakan bagi pegawai yang bertugas terpisah jauh dari keluarga. Tradisi mudik akan memperkuat silaturahmi dan menumbuhkan rasa kebersamaan serta kehangatan, kata Burhanuddin.
“Meskipun pemerintah telah memberikan kelonggaran, namun dihimbau kita semua untuk tetap menerapkan protokol kesehatan selama menjalankan mudik dan bersilaturahmi dengan keluarga serta handai taulan. Rayakan idul fitri dengan sederhana dan tidak berlebihan serta tetaplah bijak dalam bermedia sosial”.
Jaksa Agung mengatakan ingat saudara sekalian adalah garda terdepan bagi wajah kejaksaan di lingkungan saudara. Jaga nama baik pribadi dan institusi, jauhi perbuatan-perbuatan yang kontra produktif atau yang akan mencoreng marwah institusi.
Dalam tradisi mudik, Burhanuddin mengingatkan tentang makna berkumpul dengan keluarga, menghangatkan kembali silaturahmi yang mungkin renggang karena kesibukan masing-masing dalam bekerja, bersekolah maupun kesibukan lainnya.
”Oleh karenanya, perlu mengingat kembali pentingnya kehadiran keluarga sebagai pendukung dalam menjalani karier kita di Kejaksaan, dan untuk itu mari gunakan dan rayakan momentum ini dengan sebaik-baiknya. Selain itu, tradisi mudik juga dapat memberikan efek berantai bagi sektor perekonomian,” tuturnya.
Dalam teori ekonomi, Burhanuddin menjelaskan hal ini disebut sebagai redistribusi ekonomi atau redistribusi kekayaan, yaitu terjadinya perpindahan uang (kekayaan) dari satu daerah ke daerah lainnya atau dari satu individu ke individu lainnya. Hal ini pada gilirannya akan menstimulasi aktivitas produktif masyarakat dan menumbuhkan perekonomian di daerah.
Bagi yang akan mudik, Jaksa Agung mengingatkan agar tetap waspada dan berhati-hati sepanjang perjalanan, sehingga semuanya dapat selamat sampai di tujuan. “Sampaikan salam hangat saya kepada keluarga saudara-saudara di rumah.
Burhanuddin menyerukan agar seluruh pegawai untuk memperhatikan faktor keamanan, menghindari hal-hal yang tidak diinginkan dengan mengecek serta memastikan kabel-kabel aliran listrik telah tercabut, mematikan regulator gas, keran air, dan telah mengunci semua pintu dan jendela ruang kantor, serta pastikan kantor selalu dalam penjagaan.
“Petugas keamanan dalam (kamdal) dan atau satpam agar selalu standby di kantor sesuai dengan jadwal piketnya,” imbuhnya.
Selanjutnya Burhanuddin menyampaikan selaku pribadi maupun pimpinan juga menyampaikan rasa terima kasih serta apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh insan Adhyaksa yang terus menjaga integritasnya sehingga marwah serta kepercayaan publik terhadap institusi kejaksaan tetap terjaga baik.
“Namun demikian, kita tetap harus meningkatkan semangat melayani dan mempertahankan mindset kerja yang inovatif agar penegakan hukum yang kita jalankan mampu mengimbangi perkembangan zaman”.
Jaksa Agung mengatakan hal terpenting adalah segala kesalahan atau kekurangan di masa lampau harus menjadi bahan intropeksi kita bersama untuk terus mengambil langkah korektif guna mewujudkan institusi kejaksaan lebih baik lagi di masa mendatang.
Hadir dalam kesempatan ini Ketua Komisi Kejaksaan RI, Wakil Jaksa Agung, Para Jaksa Agung Muda, Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan RI, Para Staf Ahli Jaksa Agung, Para Pejabat Eselon II, III, dan IV di lingkungan Kejaksaan Agung, Para Kepala Kejaksaan Tinggi, Kepala Kejaksaan Negeri, dan Kepala Cabang Kejaksaan Negeri, serta pejabat Kejaksaan pada perwakilan RI di Bangkok, Hongkong, Riyadh, dan Singapura.
SUMBER : PENKUM KEJAGUNG RI