BINTAN

BP2MI, Perang Semesta Melawan Sindikat Penempatan PMI Ilegal

177
×

BP2MI, Perang Semesta Melawan Sindikat Penempatan PMI Ilegal

Sebarkan artikel ini
Foto bersama Menkopolhukam Mahfud MD, Kepala BP2MI Benny Rhamdani beserta pengurus BP2MI pusat dan Kepri.

REGIONAL NEWS.ID, BATAM — Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) gelorakan Perang Semesta terhadap sindikat penempatan Pekerja Migran Indonesia Ilegal (PMII) di seluruh penjuru tanah air. Diskusi ini diselenggarakan di Kota Batam, menghadirkan Menkopolhukam RI, Prof. Mahfud MD. Kamis 06 April 2023.

Menurut Benny Rhamdani sindikat penempatan ilegal Pekerja Migran Indonesia (PMI) merupakan kejahatan transnasional terorganisir atau transnational organized crime (TOC) dan kami sudah paham seperti apa modus mereka.

Sebagai Kepala BP2MI, Benny Rhamdani mengutarakan pelaksanaan diskusi publik bertajuk “Perang Semesta Melawan Sindikat PMII”, ia yakin efek jera akan di terapkan pemerintah untuk sindikat Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

‘’Kita harus tegas dan tanpa bertindak kompromi dengan sindikat penempatan ilegal PMI, Kota Batam kita memulai Perang Semesta ini, karena Batam menjadi entry point penempatan ilegal PMI, Selain itu kata dia, Diskusi ini juga akan memberi efek kejut memerangi sindikat hingga ke akar-akarnya,’’ tutur Benny yang juga Waketum OKK DPP Partai Hanura.

Berbagai macam praktek perdagangan manusia tidak bisa diberi ruang di negara Indonesia yang dikenal sebagai negara hukum ini. Mari membongkar peta masalah penempatan yang disebut para pemangku kepentingan dimana telah mengetahui ekosistemnya.

‘’Kita sudah paham seperti apa modus mereka. Musuh kita sudah jelas siapa. Mereka adalah para sindikat dan mafia penempatan ilegal yang kadang dibekingi oknum-oknum yang memiliki atributif-atributif kekuasaan,’’ kata Benny.

Selanjutnya, Benny menjelaskan soal apa itu yang disebut Perang Semesta. Negara akan mengambil posisi tegas membela Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang terus-menerus dikepung dan digoda para sindikat, mafia penempatan secara ilegal.

‘’Inilah yang kami sebut sebagi Perang Semesta melawan sindikat penempatan Pekerja Migran Indonesia (PMI). Kita tidak boleh membiarkan kejahatan kemanusiaan ini terus menerus membuat para sindikat berpesta pora dengan memperdagangkan anak-anak bangsa,” kata dia.

“Kita tidak boleh membiarkan mereka terus menerus mempermalukan negara yang membuat kita dianggap tidak berdaya. Kita tidak boleh membiarkan mereka terus menerus berpikir bahwa setiap apartur di negara kita, bisa dibeli oleh uang-uang meraka,’’ tegas Benny.

Menurut Benny pemerintah tidak boleh membiarkan sindikat terus menerus berpikir bahwa setiap orang yang memiliki atributif kekuasaan di negara ini, bisa diajak kerjasama dalam kejahatan dan menjadi bagian dari mereka.

‘’Yang akhirnya catatan sejarah yang kita wariskan adalah sebuah takdir negara yang kalah dan tidak berdaya karena tidak mampu menyentuh setiap kejahatan mereka. Memang negara dalam bahaya sindikat. Kita sedang berada dalam darurat penempatan ilegal PMI,’’ tutur Benny.

Tidak sekedar itu saja, Benny menegaskan perihal esensi dari Perang Semesta yang dibunyikan BP2MI Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia dari Batam tersebut. Menurut Benny Perang Semesta adalah perang melawan sindikat secara revolusioner.

Benny mengutarakan 3 kunci penting dalam memerangi sindikat melalui strategi Perang Semesta. “Kerja kolaboratif untuk Perang Semesta yang Revolutif, harus disertai dengan 3 tindakan. Yakni, 1. Sosialisasi dan edukasi publik yang masif. 2. Tindakan Pencegahan yang aktif, dan, 3. Penegakkan hukum secara progresif,” ujarnya.

Benny mengungkapkan negara Indonesia sedang berada pada situasi Darurat Penempatan Ilegal Pekerja Migran Indonesia (PMI) dalam hal kejahatan terhadap Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang bersifat extraordinary, bukan sekedar TPPO,

Namun juga berbagai tindak pidana lainnya, melibatkan banyak oknum dari berbagai instansi (K/L), dan membutuhkan kerjasama berbagai pihak. Perlu penanganan yang luar biasa. Dimana pendekatan yang bersifat multidoors, pengenaan TPPO juga Tindak Pidana Korporasi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

“Harus dicari otak pelaku (mastermind) agar menimbulkan efek jera. Ini adalah Kejahatan yang dilakukan secara sistematis, terorganisir, dan melibatkan banyak pihak,” pungkasnya.

0Shares

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *