DAERAHHUKRIM

KPK Geledah Kantor Badan Pengusahaan FTZ Bintan Wilayah Kota Tanjungpinang

325
×

KPK Geledah Kantor Badan Pengusahaan FTZ Bintan Wilayah Kota Tanjungpinang

Sebarkan artikel ini
Personil kepolisian terlihat siaga melakukan pengaanan upaya penggeledahan yang dilakukan tim penyidik KPK di kantor BP FTZ Bintan untuk wilayah Tanjungpinang.

REGIONAL NEWS.ID, TANJUNGPINANG – Dengan pengawalan personil kepolisian, Tim Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kantor Badan Pengusahaan (BP) Free Trade Zone (FTZ) Bintan wilayah Kota Tanjungpinang, Provinsi Kepulauan Riau. Selasa 28 Maret 2023.

Berdasarkan pentauan, sejumlah pegawai BP FTZ Bintan untuk Kota Tanjungpinang terlihat sibuk keluar masuk ruangan. Informasi dilapangan, penyidik KPK menggeledah kantor BP Tanjungpinang sejak pukul 11.00 WIB.

Hingga berita ini dimuat, penyidik KPK masih melakukan upaya pemeriksaan dan penggeledahan.

Sebelumnya juru bicara KPK Ali Fikri menyampaikan ada dugaan penetapan dan perhitungan fiktif terkait barang kena cukai berupa kuota rokok yang mengakibatkan timbulnya kerugian keuangan negara dari sisi penerimaan pajak daerah ratusan miliar rupiah. Senin 27 Maret 2023.

Ia mengatakan penyidik sedang melakukan pengumpulan alat bukti dengan melakukan pemanggilan berbagai pihak sebagai saksi, termasuk agenda penggeledahan di beberapa lokasi terkait.

Jika pengumpulan alat bukti telah dianggap tercukupi, maka identitas pihak yang ditetapkan sebagai tersangka, konstruksi dugaan perbuatan pidana dan pasal yang disangkakan akan kami sampaikan ke publik, jelas Ali Fikri.

“Selain itu, KPK mempersilahkan masyarakat untuk mengawal dan memantau proses penyidikan, diantaranya dengan memberikan informasi maupun data terkait pada Tim Penyidik maupun call center 198,” imbuhnya.

0Shares

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *