
REGIONAL NEWS.ID, TANJUNGPINANG – Salah satu program unggulan Gubernur Kepulauan Riau H. Ansar Ahmad adalah memberikan layanan BPJS Kesehatan bagi para nelayan. Program mengikut sertakan nelayan di seluruh Kepri dalam program BPJS Ketenagakerjaan dipastikan akan segera disalurkan tahun 2023 ini.
Gubernur Kepulauan Riau H. Ansar Ahmad melalui Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kepri Said Sudrajat Nazlan menjelaskan, Pemprov Kepri telah mengalokasikan anggaran melalui APBD tahun 2023 ini sebesar Rp3,470 miliar.
“Dana tersebut dialokasikan untuk keikutsertaan BPJS Ketenagakerjaan 17.209 nelayan” ungkap Said, Jumat (24/3) usai mengikuti rangkaian kegiatan safari Ramadhan bersama Gubernur Ansar di masjid Almarhanah Tanjungpinang.
Said menjelaskan, ada beberapa ketentuan penerima bantuan dari Pemprov. Diantaranya dipastikan diutamakan bagi yang belum pernah menerima bantuan asuransi. Kemudian nelayan juga berusia maksimal 65 tahun per Desember 2022.
“Bantuan BPJS ini diperuntukkan bagi nelayan kecil atau nelayan tradisional baik yang menggunakan kapal penangkap ikan dengan bobot paling besar 5 Gross Tonage (GT) maupun yang tidak menggunakan kapal penangkap ikan. Lalu tidak menggunakan alat penangkapan ikan yang dilarang berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan,” paparnya.
Adapun Fasilitas BPJS Ketenagakerjaan yang dibagikan, lanjut Said Sudradjad berlaku selama setahun. Selanjutnya nelayan bisa memperpanjang nya secara mandiri setelah masa berlaku berakhir.
“BPJS naker penting karena memberikan jaminan perlindungan atas resiko kematian dan kecelakaan kerja yang dialami individu nelayan,” tutupnya.
Sebagai informasi, alokasi anggaran sebesar Rp.3,470 miliar untuk 17.209 nelayan dari Pemprov Kepri merupakan bagian 50 persen skema blended budgeting antara Pemerintah Provinsi dan pemerintah kabupaten dan kota.
Dalam usulan asuransi nelayan kabupaten dan kota se-Provinsi Kepri, pada tahun 2023 terdapat 34.418 orang nelayan yang menerima bantuan ini.
Angka tersebut dipastikan pada Penandatanganan Perjanjian Kerja sama antara Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau dan Pemerintah Kabupaten/Kota terkait Kepesertaan nelayan pada BPJS Ketenagakerjaan yang diwakili oleh Eko Yulianda selaku Deputi Direktur BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Sumbar Riau Kepri, di Ruang Rapat Cempaka Putih, Kantor Bupati Karimun, tanggal 19 September 2022 yang lalu.
Saat itu Gubernur Ansar Ahmad mengatakan perlindungan asuransi BPJS Ketenagakerjaan untuk nelayan sangat diperlukan. Sebab nelayan dalam melakukan kegiatan laut seringkali menghadapi marabahaya dan resiko cukup tinggi yang dapat mengancam keselamatan.
“Kita ingin nelayan di Kepri mendapatkan perlindungan karena pekerjaan mereka resikonya tinggi, sehingga apabila terjadi kemungkinan terburuk bisa diantisipasi,” ujar Gubernur Ansar.