TANJUNGPINANG

Kejati Kepri Gelar Penerangan Hukum Mitigasi Tindak Pidana Korupsi Pengadaan Barang/Jasa Sektor Kementerian PUPR

375
×

Kejati Kepri Gelar Penerangan Hukum Mitigasi Tindak Pidana Korupsi Pengadaan Barang/Jasa Sektor Kementerian PUPR

Sebarkan artikel ini
Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau melaksanakan Penerangan Hukum terhadap Satuan Kerja Kementerian PUPR Wilayah Kepulauan Riau di Beverly Hotel, Baloi, Kota Batam. 13 Februari 2023.

REGIONAL MEWS.ID, TANJUNGPINANG – Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau melaksanakan Penerangan Hukum terhadap Satuan Kerja Kementerian PUPR Wilayah Kepulauan Riau di Beverly Hotel, Baloi, Kota Batam. 13 Februari 2023.

Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau Mohammad Teguh Darmawan, SH, MH resmi membuka acara kegiatan Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau terhadap Satuan Kerja Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Republik Indonesia Wilayah Kepulauan Riau.

Aacara ini dihadiri Asisten Intelijen Kejati Kepri Dr. Lambok M.J Sidabutar, SH, MH, Kepala Kejaksaan Negeri Batam Herlina Setyorini, SH, MH, Kepala Balai Wilayah Sungai Sumatera IV Daniel, ST, MT, Kepala Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan Sumatera III Zubaedi, Kepala Balai Pelaksana Jalan Nasional Kepulauan Riau Stanley,

Selanjutnya hadir Kepala Balai Prasarana Permukiman Wilayah Kepulauan Riau H. Fasri Bachmid, ST, M.SP, Kepala Balai Pelaksana Pemilihan Jasa Konstruksi Kepulauan Riau Dhuha Fani, Perwakilan BP Batam, Perwakilan Penyedia Barang dan Jasa yang tergabung dalam GAPEKNAS KEPRI, GAPENSI KEPRI, GAPEKSINDO KEPRI, ASPEKINDO KEPRI, ASPEKNAS KEPRI dan ASKONAS KEPRI.

Kegiatan Penerangan Hukum ini mengusung Tema “Mitigasi Tindak Pidana Korupsi dalam Pengadaan Barang/Jasa secara Katalog Elektronik Sektoral Kementerian PUPR.

Tiga narasumber dihadirkan dalam kegiatan ini, diantaranya, Deputi Hukum dan Penyelesaian Sanggah pada Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) Setya Budi Arijanta, SH, MKN, Kepala Subdirektorat Advokasi dan Fasilitasi Pengadaan Jasa Konstruksi pada Direktorat Pengadaan Jasa Konstruksi Kementerian PUPR Fariroh, SE, M.Si dan Asisten Intelijen Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau Dr. Lambok M.J Sidabutar, SH, MH.

Pelaksanaan kegiatan ini dilatarbelakangi pada kondisi kegiatan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah untuk pelaksanaan kegiatan infrastruktur yang masih rawan untuk disalahgunakan oleh oknum-oknum Aparatur Sipil Negara dan pihak Penyedia Barang dan Jasa, meskipun telah banyak pelaku-pelaku tindak pidana korupsi yang menjalani hukuman berat.

Sesuai program prioritas Jaksa Agung RI yang menyebutkan bahwa penegakan hukum tidak lagi menitikberatkan pada seberapa banyak perkara tindak pidana korupsi yang ditangani namun lebih kepada upaya untuk menjamin suatu wilayah bebas dari korupsi sebagai upaya peningkatan kesadaran hukum terhadap masyarakat, ujar Kasi Penkum Kejati Kepri, Nixon Andreas Lubis melalui siaran pers yang diterima regionalnews.

0Shares

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *