REGIONAL NEWS.ID, TANJUNGPINANG – Tim seleksi (Timsel) Komisioner KPU Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) periode 2023-2028 sudah terbentuk. Timsel bentukan KPU RI ini akan menjaring calon anggota KPU Kepri masa jabatan yang akan berakhir pada Mei 2023 mendatang.
Penetapan tim seleksi ini berdasarkan surat keputusan KPU nomor 47 tahun 2023 tentang Penetapan Keanggotaan Tim Seleksi Calon Anggota Komisi Pemilihan Umum untuk 20 provinsi, termasuk Provinsi Kepulauan Riau yang ditandatangani Ketua KPU Hasyim Asy’ari pada 27 Januari 2023.
Tim seleksi calon komisioner KPU Kepri berjumlah lima orang. Dari lima nama itu diketahui berasal dari kalangan akademisi, organisasi kemasyarakatan atau ormas, tokoh agama maupun masyarakat.
Mereka adalah Endang Sulastri, Ijuanda, Ngaliman, Sapta Mupakat Tatar Purba, dan Ridarman Bay. Anggota tim seleksi yang terpilih merupakan nama-nama yang ditunjuk langsung KPU RI tanpa melalui proses pendaftaran/rekruitmen terbuka sebagaimana sebelumnya. Tim seleksi akan melakukan proses seleksi mulai Februari hingga April 2023.
Terpilihnya lima anggota timsel calon anggota KPU Kepri yang berasal dari berbagai kalangan, di antaranya ormas itu dikomentari oleh Ketua GMKI Tanjungpinang-Bintan, Herman Siagian.
Ia menyebutkan Timsel Calon Komisioner KPU Kepri yang isinya orang-orang organisasi, merupakan hal yang sudah sering terjadi. Bukan hanya di Kepri tetapi di tempat lain juga terjadi hal sama.
“Jadi bukan hanya di Kepulauan Riau ini saja untuk mengakomodir timsel dari sejumlah organisasi. Tetapi walaupun demikian tetap ada tujuan dan kepentingan. Namun, tentu harapan kita komisioner KPU nanti memang terpilih yang terbaik untuk kita. Baik secara akademis dan lainnya,” ujar Herman Siagian, Ketua GMKI Tanjungpinang-Bintan, Rabu (8/2/2023).
Ditanya apakah ada kemungkinan, timsel ini akan mengakomodir calon anggota KPU dari organisasi tertentu, Herman Siagian menegaskan hal itu bisa saja terjadi.
“Bisa jadi, ini kan namanya ada lobi-lobi kepentingan, semua bisa terjadi. Kita tak bisa pungkiri itu juga, tapi mudah-mudahan semua berjalan dengan baik serta menjunjung prinsip profesionalitas,” pungkasnya.
Ditempat yang lain, hal lain juga disampaikan oleh Ketua GAMKI Tanjungpinang, Iwan Pakpahan. Dia berharap, nama-nama timsel yang telah ditetapkan itu mampu bekerja dengan profesional dan berintegritas dalam menjalankan tugasnya.
“Pemilihan timsel ini memang wewenang KPU RI, mereka sudah mengumumkan. Memang ini ranahnya mereka, kita tidak tahu, tahu-tahu sudah muncul dan disampaikan ke publik,” ucapnya.
Iwan berharap timsel dapat menjaga integritas dalam menjalankan tugasnya. Ia juga menyampaikan bahwa KPU merupakan lembaga penyelenggaraan Pemilu, sehingga diharapkan tidak ada kepentingan dalam menjalankan tugas dan fungsinya sesuai dengan ketentuan UU yang berlaku.
“Soal kepentingan, sudah tentulah tidak bisa kita pungkiri. Persoalan sekarang ini, kepentingan apa? Kita masih tebak-nebak sekarang. Cuma belum tahu pasti gambaran kepentingan itu, saya pribadi berkeyakinan pasti ada itu. Tetapi tidak bisa menampik masalah itu,” ucap Iwan,
Ketua GAMKI Tanjungpinang. Terakhir, kedua tokoh Pemuda Kristen di kota Tanjungpinang juga menyampaikan selamat atas terpilihnya para timsel tersebut. Mereka juga mengajak seluruh lapisan masyarakat dan _Stakeholeder_ lainnya untuk bersama-sama memantau dan mengawasi proses seleksi tahapan demi tahapan selama berlangsung.