TANJUNGPINANG

DP3APM Tanjungpinang Sosialisasi Pencegahan Tindak Kekerasan Terhadap Perempuan dan Perdagangan Orang

158
×

DP3APM Tanjungpinang Sosialisasi Pencegahan Tindak Kekerasan Terhadap Perempuan dan Perdagangan Orang

Sebarkan artikel ini
DP3APM Tanjungpinang Sosialisasikan Pencegahan Tindak Kekerasan Terhadap Perempuan dan Perdagangan Orang.

REGIONAL NEWS.ID, TANJUNGPINANG – Dinas Pemberdayaaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Pemberdayaan Masyarakat Kota Tanjungpinang sosialisasi di sembilan kelurahan terkait pencegahan tindak kekerasan terhadap perempuan dan penanganan tindak kekerasannya.

Kepala Dinas Pemberdayaaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Pemberdayaan Masyarakat Kota Tanjungpinang Rustam mengatakan untuk jumlah target sasaran peserta dalam kegiatan ini sekitar 630 peserta, terdiri dari anggota BKMT, anggota LPM, anggota PKK, Forum RT dan RW, anggota Kelompok Sadar Wisata, Babinsa serta staf kelurahan.

Ia juga mengatakan bertindak sebagai narasumber pada sosialisasi ini Ahmad Husaini, SIHR, S.Sos (Satgas PPA Nasional Provinsi Kepri), Endang Suhartati S.Sos, (Kabid Perlindungan Anak) dan Zakiah, SE ( Kepala UPTD PPA Kota Tanjungpinang).

Sosialisasi dilaksanakan mulai tanggal 7 sampai dengan 28 Februari 2023 dengan fokus pada 2 Kelurahan Ramah Perempuan dan Peduli Anak (KRPPA) yaitu Kelurahan Bukit Cermin dan Kelurahan Melayu serta 7 kelurahan lainnya yang dijadikan target lokasi KRPPA tahun 2023, jelasnya.

Mantan Kadinkes Kota Tanjungpinang ini menjelaskan materi sosialisasi meliputi definisi kekerasan, bentuk-bentuk kekerasan, dampak tindak kekerasan, dimana dan kepada siapa kita melaporkan kasus kekerasan, penanganan korban kekerasan, upaya yang dilakukan dalam penanganan korban, upaya pencegahan kekerasan dan hotline layanan masyarakat yang bisa diakses.

Sosialiasi bertujuan agar masyarakat secara kolektif dapat mencegah kekerasan terhadap perempuan dan tindak perdagangan orang serta mendorong partisipasi dan peran serta masyarakat untuk berani melaporkan apabila mendengar, melihat dan mengetahui terjadinya tindak kekerasan, imbuhnya.

0Shares

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *